Connect With Us

Banyak Korban, Bak Truk Sampah di Cikupa Harus Dipindahkan

Mohamad Romli | Rabu, 30 Agustus 2017 | 07:00

Roy Prima Sambada, 25, mengalami Kecelakaan di Jalan Raya Serang KM 12, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/8/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal pengendara sepeda motor karena menabrak bak truk sampah di Jalan Raya Serang KM 12, Kampung Kadu RT 01/01, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Selasa (29/8/2017) malam bukan yang pertama terjadi.

Informasi yang dihimpun TangerangNews.com, selama bulan Agustus 2017 ini, setidaknya sudah dua kali terjadi kecelakaan tunggal dilokasi tersebut. Kecelakan terkini menimpa Roy Prima Sambada, 25, warga Kelurahan Periuk Jaya, Kota Tangerang. Pria yang bekerja di PT. Mayora tersebut hendak pulang usai kerja shift satu.

"Anak saya hampir tiap hari lewat jalan itu," ujar ibu korban kepada TangerangNews.com. Samsul, petugas medis di RS Permata Hati mengatakan, sebelumnya ada dua korban lainnya yang dilarikan ke rumah sakit tersebut karena mengalami kecelakaan tunggal menabrak bak truk sampah tersebut. BACA JUGA : Lubang Besar di Ruas Jalan Raya PLP Curug Jadi Biang Kecelakaan

"Seminggu yang lalu juga ada kejadian serupa dilokasi yang sama, korbannya dua orang yang berboncengan pake sepeda motor," ujarnya. Sementara itu, Andri warga setempat mengatakan bak sampah tersebut sebaiknya dipindahkan lokasinya agar tidak menggganggu pengguna jalan tersebut, terlebih lokasinya juga persis disebrang depan kantor desa Bitung Jaya, Cikupa. BACA JUGA : Tabrak Truk Sampah di Cikupa, Karyawan PT Mayora Luka Parah

"Kalau malam memang gelap seperti ini, motor biasanya kenceng karena trek lurus, kalau yang enggak tahu, ambil jalur terlalu kekiri, emang bisa nabrak," ungkapnya. Pantauan TangerangNews.com dilokasi kejadian, posisi bak truk sampah tersebut sekitar setengah meter berada di badan jalan. Sementara kondisinya gelap karena tidak ada lampu penerangan.  Rimbunnya daun dari pohon dilokasi tersebut, membuat posisi bak sampah tersebut tidak terlalu terlihat oleh pengendara.(DBI)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill