Connect With Us

Targertkan Adipura, Tangsel Optimalkan Bank Sampah

Advertorial | Rabu, 23 Agustus 2017 | 12:00

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany bersama Mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian yang kini menjadi Kapolri. Foto Diambil saat peresmian gedung Mapolres Tangsel pada Rabu (19/8/2015) lalu. (@TangerangNews 2017 / Denny Bagoes Irawan )

TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menargetkan Kota Tangsel pada 2018 untuk meraih Piala Adipura. Agar hal itu tercapai, Dinas Lingkungan Hidup diminta mengoptimalkan peran bank sampah di seluruh wilayah Tangsel.

Hal tersebut diungkapkan Airin saat mengahadiri acara silaturahmi pengurus bank sampah di Balaikota Tangsel, Minggu (20/8).  Menurutnya, kegagalan Kota Tangsel dalam meraih Adipura pada tahun ini menjadi bahan evaluasi penting dalam mengelola permasalahan sampah di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang yang sebelumnya disebut kota sampah itu.

"Tahun ini kita belum berhasil meraih adipura, piagam pun kita belum dapat. Kita ingin bank sampah membantu pemkot meraih Adipura tahun 2018," katanya dihadapan sekitar 150 pengurus bank sampah.  Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Pemkot Tangsel untuk mendengar beragam kendala dan masukan dari pengurus bank sampah. Wali Kota dua periode ini juga menambahkan, pihaknya akan melihat produktivitas antar bank sampah dan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST). Pertimbangan produtivitas itu dimaksudkan untuk nantinya memberikan insentif bagi pengurus.



"Nanti akan dilihat dulu sejauh mana kinerjanya, masukan tentang insentif itu juga akan kita pelajari, karena pengelola bank sampah juga kebanyakan kader PKK. Boleh atau tidaknya menjalankan tugas ganda," tambah Airin yang juga Ketua Partai Golkar DPD Kota Tangsel.  Dinas Lingkungkan Hidup (DLH) Kota Tangsel sejak tahun 2013 lalu telah membentuk sebanyak 200 bank sampah di seluruh kecamatan Kota Tangsel.

 Namun, Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Tangsel Yepi Suherman menyebutkan, dari 200 bank sampah yang dibentuk, hanya 50 persen yang aktif dan memberikan laporan kepada pihaknya.  "Hanya 100 yang memberikan laporan ke kita. Sejak 2013 lalu kita sudah bentuk di tujuh kecamatan Tangsel," ungkapnya usai acara.  Di sisi lain, optimalisasi bank sampah juga sangat berpotensi secara ekonomi. Sebab, Yepi mengungkapkan, dari 100 bank sampah, tercatat telah memiliki aset tabungan sampah yang jika dinomilkan mencapai Rp 1,7 miliar.

"Rp 1,7 miliar itu diakumulasikan dari 100 bank sampah dalam kurun waktu 4 tahun didirikan bank sampah," tambahnya. Agar mampu meraih adipura, bank sampah dan TPST yang ada harus melakukan pemilahan sampah secara tepat.  Sehingga, sampah-sampah yang nantinya dibuang ke TPA Cipeucang hanya sampah yang tidak bisa dimanfaatkan kembali.  "Jadi yang dibuang ke TPA hanya residunya saja. Yang bisa dimanfaatkan dan bernilai ekonomi dikelola di TPST atau bank sampah," imbuh Yepi. (ADV)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

KOTA TANGERANG
Cegah Bau di Jalan, TPA Rawa Kucing Operasikan Fasilitas Pencucian Truk Sampah hingga 200 Armada Per Hari

Cegah Bau di Jalan, TPA Rawa Kucing Operasikan Fasilitas Pencucian Truk Sampah hingga 200 Armada Per Hari

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:18

Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang kini dilengkapi fasilitas pencucian truk sampah (truck wash).

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill