Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menargetkan Kota Tangsel pada 2018 untuk meraih Piala Adipura. Agar hal itu tercapai, Dinas Lingkungan Hidup diminta mengoptimalkan peran bank sampah di seluruh wilayah Tangsel.
Hal tersebut diungkapkan Airin saat mengahadiri acara silaturahmi pengurus bank sampah di Balaikota Tangsel, Minggu (20/8). Menurutnya, kegagalan Kota Tangsel dalam meraih Adipura pada tahun ini menjadi bahan evaluasi penting dalam mengelola permasalahan sampah di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang yang sebelumnya disebut kota sampah itu.
"Tahun ini kita belum berhasil meraih adipura, piagam pun kita belum dapat. Kita ingin bank sampah membantu pemkot meraih Adipura tahun 2018," katanya dihadapan sekitar 150 pengurus bank sampah. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Pemkot Tangsel untuk mendengar beragam kendala dan masukan dari pengurus bank sampah. Wali Kota dua periode ini juga menambahkan, pihaknya akan melihat produktivitas antar bank sampah dan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST). Pertimbangan produtivitas itu dimaksudkan untuk nantinya memberikan insentif bagi pengurus.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews