Connect With Us

Pemkot Akan Penjarakan Warga Yang Buang Sampah Sembarangan

| Rabu, 24 Oktober 2012 | 19:25

Sampah TPST Liar tempat pembuangan sampah maskapai penerbangan. (tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Pemkot juga tidak segan-segan memberikan sanksi kurungan penjara 3 bulan dan denda Rp 5 juta sesuai ketentuan seusai ketentuuan Perda Ketertiban Umum No 6/2011 pasal 48, 49, dan 50.
 
“Yang buang sampah sembarangan akan kena sanksi. Awalnya berupa sanksi administratif berupa teguran lisan dan tertulis, sanksi administratif berupa pembongkaran, sampai ancaman pidana 3 bulan penjara serta denda Rp 5 juta,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat rapat bersama Lurah, Camat, Kepala SKPD serta Puskesmas se-Kota Tangerang di Plaza Pusat Pemerintahan (Puspem), Selasa, (23/10).
 
Arief meminta SKPD terkait untuk mensosialisasikan Perda Ketertiban Umum tersebut. Sosialisasi ini diperlukan sebagai proses untuk mewujudkan sikap hidup bersih pada masyarakat. “Dibutuhkan sebuah upaya yang sungguh-sungguh jika ingin menciptakan sebuah budaya bersih di masyarakat, yang akhirnya berdampak pada terciptanya lingkungan yang bersih, hijau, sehat dan nyaman. Seperti halnya pemberlakuan sanksi,” ungkapnya.
 
Pemkot juga akan terus memperhatikan dan melengkapi sarana dan prasarana terkait upaya mewujudkan kota yang bersih. Seperti halnya program pembangunan 1000 bank sampah, Sekolah Adiwiyata, program kampung hijau, kampung binaan, forum kompos dan program berbasis lingkungan lainnya. “Kami akan terus gelorakan program berbasis lingkungan di tiap-tiap SKPD dan stakeholder terkait,” ujarnya.

TANGSEL
Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:31

Tumpukan sampah di sejumlah lokasi seperti Kecamatan Ciputat dan Serpong, akan diangkut secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

KAB. TANGERANG
Kejari Kabupaten Tangerang Kroscek Terkait Jaksa Terjaring OTT KPK

Kejari Kabupaten Tangerang Kroscek Terkait Jaksa Terjaring OTT KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:48

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tangerang pada Rabu 17 Desember 2025 malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill