Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur
Jumat, 30 Januari 2026 | 18:30
Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipill (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang menyediakan pelayanan keliling pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran di acara HUT KORPRI ke-48 di ICE BSD City, Pagedangan, Jumat (29/11 2019).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin mengatakan, pelayanan keliling yang disiapkan pihaknya ini untuk melayani masyarakat Kabupaten Tangerang yang mengujungi Expo perayaan HUT KORPRI yang dipusatkan di ICE BSD City. Layanan itu hanya untuk hari ini saja.
BACA JUGA:
"Untuk pelayanan pembuatan KTP, Dukcapil menyiapkan 1.000 blangko KTP, sedangkan pelayanan untuk KK, KIA dan Akte kelahiran kami siap layani berapapun masyarakat yang mengajukan permohonan," ujar Syarifudin.

Ia menerangkan, khusus untuk pembuatan KTP, pihaknya hanya melayani masyarakat yang sudah memiliki surat keterangan (Suket), sedangkan yang belum memiliki Suket akan dilayani seperti biasa di kantor Disdukcapil di Puspemkab Tangerang di Tigaraksa.
Masitoh warga perumahan Gading Serpong mengaku senang adanya layanan keliling ini, karena lokasinya dekat dengan tempat tinggalnya.
Ia mendatangi mobil keliling yang disiapkan Dukcapil Kabupaten Tangerang bersama suaminya yang berasal dari Korea Selatan dan satu orang putrid. Masitoh ingin merubah alamat KTP-nya.
"Ingin merubah alamat KTP lama saya, karena alamat KTP saya masih alamat di Jakarta, sedangkan saya sudah tinggal di Kabupaten Tangerang. Selain itu saya juga ingin membuat Kartu Identitas Anak saya ," ujarnya.(MRI/RGI)
Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews