Connect With Us

Jika Positif COVID-19, Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Diisolasi Paksa

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:09

Ivan Yudhianto Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Mulai besok, Kamis (14/5/2020), Pemkot Tangerang memberikan tindakan tegas bagi pelanggar PSBB. Adapun sanksi yang diberikan bukan berupa denda, tapi wajib mengikuti rapid test COVID-19.

Jika hasil test tersebut terbukti positif COVID-19, pelanggar akan diisolasi oleh petugas dan tidak diperbolehkan pulang.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyatakan bagi pelanggar yang kedapatan di lokasi check point PSBB akan langsung dihentikan.

Pelanggaran yang dimaksud adalah tidak mengenakan masker, berboncengan motor tidak satu arah atau alamat, hingga penumpang kendaraan roda empat melebihi batas kapasitas.

"Begitu kedapatan mereka akan langsung didata, langsung dirapid. Kalau hasilnya negatif kita pulangkan, tapi kalau positif kita isolasi," jelasnya, Rabu (13/5/2020). 

Awalnya Pemkot berencana menerapkan sanksi denda bagi pelanggar. Namun, hal itu urung karena perekonomian masyarakat saat ini sedang sulit.

Terlebih, sanksi yang diberikan bertujuan menyadarkan masyarakat terkat pentingnya mengikuti protokol kesehatan.

"Lagi pula kalau tipiring itukan biasanya bayar denda. Sekarang kondisi begini, masyarakat lagi susah masa ditambah beban," tuturnya.

Bagi pelanggar diketahui terpapar COVID-19, akan dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan. Tak seperti sebelumnya dimana warga bisa isolasi mandiri, kali ini tidak diperkenankan.

"Satu kecamatan akan ada satu tim kesehatan. Mudah-mudahan jumlah penderita menurun," katanya.

Ivan mengeklaim ketersediaan alat rapid test mencukupi bagi pelanggar PSBB. Pemkot juga menegaskan akan melakukan pengetatan PSBB semaksimal mungkin selama lima hari terakhir PSBB jilid dua ini. ?

Meski begitu dia mengaku belum dapat memastikan apakah PSBB Kota Tangerang akan kembali diperpanjang. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:04

Dalam rangka menyambut Ramadan 2026, Citiplaza Kutabumi menggelar kegiatan sosial dengan mengajak anak-anak yatim dan piatu berbelanja kebutuhan pokok serta mengikuti buka puasa bersama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill