Connect With Us

Jika Positif COVID-19, Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Diisolasi Paksa

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:09

Ivan Yudhianto Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Mulai besok, Kamis (14/5/2020), Pemkot Tangerang memberikan tindakan tegas bagi pelanggar PSBB. Adapun sanksi yang diberikan bukan berupa denda, tapi wajib mengikuti rapid test COVID-19.

Jika hasil test tersebut terbukti positif COVID-19, pelanggar akan diisolasi oleh petugas dan tidak diperbolehkan pulang.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyatakan bagi pelanggar yang kedapatan di lokasi check point PSBB akan langsung dihentikan.

Pelanggaran yang dimaksud adalah tidak mengenakan masker, berboncengan motor tidak satu arah atau alamat, hingga penumpang kendaraan roda empat melebihi batas kapasitas.

"Begitu kedapatan mereka akan langsung didata, langsung dirapid. Kalau hasilnya negatif kita pulangkan, tapi kalau positif kita isolasi," jelasnya, Rabu (13/5/2020). 

Awalnya Pemkot berencana menerapkan sanksi denda bagi pelanggar. Namun, hal itu urung karena perekonomian masyarakat saat ini sedang sulit.

Terlebih, sanksi yang diberikan bertujuan menyadarkan masyarakat terkat pentingnya mengikuti protokol kesehatan.

"Lagi pula kalau tipiring itukan biasanya bayar denda. Sekarang kondisi begini, masyarakat lagi susah masa ditambah beban," tuturnya.

Bagi pelanggar diketahui terpapar COVID-19, akan dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan. Tak seperti sebelumnya dimana warga bisa isolasi mandiri, kali ini tidak diperkenankan.

"Satu kecamatan akan ada satu tim kesehatan. Mudah-mudahan jumlah penderita menurun," katanya.

Ivan mengeklaim ketersediaan alat rapid test mencukupi bagi pelanggar PSBB. Pemkot juga menegaskan akan melakukan pengetatan PSBB semaksimal mungkin selama lima hari terakhir PSBB jilid dua ini. ?

Meski begitu dia mengaku belum dapat memastikan apakah PSBB Kota Tangerang akan kembali diperpanjang. (RAZ/RAC)

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill