Connect With Us

Jika Positif COVID-19, Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Diisolasi Paksa

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Mei 2020 | 15:09

Ivan Yudhianto Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Mulai besok, Kamis (14/5/2020), Pemkot Tangerang memberikan tindakan tegas bagi pelanggar PSBB. Adapun sanksi yang diberikan bukan berupa denda, tapi wajib mengikuti rapid test COVID-19.

Jika hasil test tersebut terbukti positif COVID-19, pelanggar akan diisolasi oleh petugas dan tidak diperbolehkan pulang.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyatakan bagi pelanggar yang kedapatan di lokasi check point PSBB akan langsung dihentikan.

Pelanggaran yang dimaksud adalah tidak mengenakan masker, berboncengan motor tidak satu arah atau alamat, hingga penumpang kendaraan roda empat melebihi batas kapasitas.

"Begitu kedapatan mereka akan langsung didata, langsung dirapid. Kalau hasilnya negatif kita pulangkan, tapi kalau positif kita isolasi," jelasnya, Rabu (13/5/2020). 

Awalnya Pemkot berencana menerapkan sanksi denda bagi pelanggar. Namun, hal itu urung karena perekonomian masyarakat saat ini sedang sulit.

Terlebih, sanksi yang diberikan bertujuan menyadarkan masyarakat terkat pentingnya mengikuti protokol kesehatan.

"Lagi pula kalau tipiring itukan biasanya bayar denda. Sekarang kondisi begini, masyarakat lagi susah masa ditambah beban," tuturnya.

Bagi pelanggar diketahui terpapar COVID-19, akan dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan. Tak seperti sebelumnya dimana warga bisa isolasi mandiri, kali ini tidak diperkenankan.

"Satu kecamatan akan ada satu tim kesehatan. Mudah-mudahan jumlah penderita menurun," katanya.

Ivan mengeklaim ketersediaan alat rapid test mencukupi bagi pelanggar PSBB. Pemkot juga menegaskan akan melakukan pengetatan PSBB semaksimal mungkin selama lima hari terakhir PSBB jilid dua ini. ?

Meski begitu dia mengaku belum dapat memastikan apakah PSBB Kota Tangerang akan kembali diperpanjang. (RAZ/RAC)

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill