Connect With Us

Ini 332 Badan Usaha Langgar PSBB Tangsel, Salah Satunya Panti Pijat

Rachman Deniansyah | Jumat, 8 Mei 2020 | 21:56

Anggota Satpol PP Kota Tangsel saat menyegel salah satu toko yang melanggar peraturan PSBB, Jumat (8/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Hingga Kamis 7 Mei 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan telah menutup sebanyak 332 badan usaha yang melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Kepala Sesi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry menjelaskan, dari ratusan badan usaha itu, pelanggaran didominasi oleh toko baju dan panti pijat. 

"Macam-macam ya (penutupan sementara operasional bidang usaha).  Kantor, toko-toko di luar logistik, spa and massage atau panti pijat, toko-toko baju banyak," ucap Muksin saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Penutupan yang dilakukan sementara itu, hasil pengecekan lapangan oleh petugas Satpol PP Tangsel.

"Ada di kawasan ramai seperti Ramayana, Pamulang Square, Lotte Mart. Ada juga toko-toko yang dipinggir jalan," sambungnya. 

Sementara itu, penyegelan sementara hanya berlaku hingga masa PSBB Kota Tangsel dihentikan, yakni hingga  17 Mei 2020 mendatang.

"Sampai PSBB selesai, nanti dibuka lagi," pungkas Muksin. (RMI/RAC)

BANTEN
Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50

Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

NASIONAL
1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill