Connect With Us

Pelanggar PSBB Kota Tangerang Disanksi Bersihkan Fasum

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 16 Mei 2020 | 15:17

Sejumlah pelanggar PSBB di wilayah Kecamatan Pinang dikenakan sanksi membersihkan kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No. 29 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjabarkan peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan physical distancing, social distancing, dan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

"Selain itu untuk memberikan kepastian hukum pemberian sanksi serta optimalisasi PSBB dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran," terangnya, Sabtu (16/5/2020). 

Asisten Tata Pemerintahan Pemkot Tangerang Ivan Yudhianto menjelaskan tentang kewajiban setiap masyarakat maupun pedagang untuk senantiasa menggunakan masker apabila berkegiatan di luar rumah yang jika kedapatan tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi.

"Sanksinya bisa berupa sanksi sosial yaitu membersihkan fasilitas umum (fasum) selama dua jam. Atau penyitaan kartu identitas serta denda sebesar 50.000 rupiah," jelas Ivan.

Pemberian sanksi dilakukan oleh petugas Satpol PP didampingi kepolisian. Seperti diketahui PSBB di Tangerang Raya diperpanjang oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sampai 31 Mei 2020.(RMI/HRU)

HIBURAN
Aksesoris Busana Buatan Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang Dipamerkan di JF3

Aksesoris Busana Buatan Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang Dipamerkan di JF3

Kamis, 31 Juli 2025 | 22:11

NES by HDK, brand fashion premium yang dikenal melalui eksplorasi artistik pada kain tradisional seperti batik, kembali tampil dalam perhelatan JF3 Fashion Festival 2025, di Summarecon Mall Serpong (SMS), Tangerang.

TEKNO
6 Menteri Teken Komitmen Dukung PP Tunas, Batasi Usia Anak Akses Sosmed dan Internet

6 Menteri Teken Komitmen Dukung PP Tunas, Batasi Usia Anak Akses Sosmed dan Internet

Kamis, 31 Juli 2025 | 22:35

Enam menteri dari Kabinet Merah Putih menandatangani komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill