Connect With Us

Selama Ikuti PSBB, Mudik Lokal Tak Bisa Dilarang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Mei 2020 | 11:02

Ilustrasi Mudik. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Meski ada larangan mudik ke luar kota, namun khusus wilayah Jabodetabek masih diperbolehkan bagi pengguna kendaraan pribadi. Selama pemudik mengikuti ketentuan PSBB.

Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo seperti yang dilansir dari Kumparan, Jumat (15/5/2020).

Disebutkan, masyarakat yang bepergian selama masih dalam wilayah Jabodetabek tidak bisa dilarang, terutama saat Lebaran nanti.

Pasalnya, batas melintas dalam ketentuan hanya terbatas pada wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB, seperti pada area Jabodetabek.

"Sesuai Permenhub No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H," jelasnya.

Dia mencontohkan seperti pengendara yang melintas dari Bekasi ke Jakarta dan sebaliknya.

"Kalau melarang mudik lokal, mau pakai aturan apa?" kata Sambodo.

Dijelaskannya, selama tetap mematuhi aturan pembatasan transportasi selama PSBB, masyarakat masih bisa bepergian, khususnya yang menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.

"Misalnya pengemudi dan penumpang pakai masker, duduknya phisical distancing dan 50 persan dari kapasitas penumpang," ujarnya.

Meski demikian, Sambodo tetap mengimbau kepada masyarakat agar lebih baik tidak melakukan mudik lokal dan tetap di rumah. (RAZ/RAC)

SPORT
Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:59

Timnas Indonesia U-23 harus puas finis sebagai runner-up setelah dikalahkan Vietnam dengan skor tipis 0-1 dalam partai final Piala AFF U-23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill