Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami
Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TANGERANGNEWS.com-Meski ada larangan mudik ke luar kota, namun khusus wilayah Jabodetabek masih diperbolehkan bagi pengguna kendaraan pribadi. Selama pemudik mengikuti ketentuan PSBB.
Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo seperti yang dilansir dari Kumparan, Jumat (15/5/2020).
Disebutkan, masyarakat yang bepergian selama masih dalam wilayah Jabodetabek tidak bisa dilarang, terutama saat Lebaran nanti.
Pasalnya, batas melintas dalam ketentuan hanya terbatas pada wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB, seperti pada area Jabodetabek.
"Sesuai Permenhub No 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H," jelasnya.
Dia mencontohkan seperti pengendara yang melintas dari Bekasi ke Jakarta dan sebaliknya.
"Kalau melarang mudik lokal, mau pakai aturan apa?" kata Sambodo.
Dijelaskannya, selama tetap mematuhi aturan pembatasan transportasi selama PSBB, masyarakat masih bisa bepergian, khususnya yang menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.
"Misalnya pengemudi dan penumpang pakai masker, duduknya phisical distancing dan 50 persan dari kapasitas penumpang," ujarnya.
Meski demikian, Sambodo tetap mengimbau kepada masyarakat agar lebih baik tidak melakukan mudik lokal dan tetap di rumah. (RAZ/RAC)
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
TODAY TAGLiburan akhir tahun di Mal Ciputra Tangerang bakal terasa beda. Mulai 12 Desember 2025 sampai 11 Januari 2026, area Main Atrium Ground Floor disulap menjadi hutan dan aviary mini yang berisi hewan-hewan lucu dari deHakims Aviary milik Irfan Hakim.
Shin Tae-yong mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi timnas Indonesia yang sedang berada dalam periode kurang baik setelah gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi bencana pada sejumlah tempat wisata dan rekreasi alam yang ada di wilayahnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews