Connect With Us

Kakorlantas Cek Pos Penyekatan Larangan Mudik di Gerbang Tol Cikupa

Mohamad Romli | Selasa, 12 Mei 2020 | 21:36

Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau pos penyekatan larangan mudik di Gerbang Tol Cikupa, Selasa (12/5/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Istiono meninjau pos penyekatan larangan mudik di Gerbang Tol Cikupa, Selasa (12/5/2020). Kunjungannya untuk memastikan pelaksanaan larangan mudik berjalan dengan baik.

"Hari ini kita melihat pelaksanaan di Pos Cikupa. Pos Cikupa ini gabungan Korlantas, Polda Metro Jaya, dan Polda Banten dalam hal ini Polresta Tangerang," kata Istiono.

Istiono menerangkan, dari tanggal 24 April 200 hingga 12 Mei 2020, di Pos Penyekatan Cikupa telah memutarbalikkan kendaraan pemudik sebanyak 40 ribu lebih kendaraan. Dari jumlah itu, kata Istiono, didominasi kendaraan pribadi. Dia pun menegaskan, Polri serius mengawal kebijakan larangan mudik.

Istiono juga menjelaskan alasan dipindahkannnya pos penyekatan dari Gerbang Tol Bitung ke Gerbang Tol Cikupa. Kata dia, alasan pemindahan adalah karena alur untuk memutar balik kendaraan di Gerbang Tol Cikupa lebih baik. Dari sisi keselamatan pun, ujar dia, lebih terjamin sehingga tidak membahayakan petugas ataupun pengendara.

"Sengaja dipindah dari Bitung ke Cikupa karena lebih efektif terutama untuk putar arah alurnya lebih bagus. Koordinasi juga lebih lancar dan optimal," ujarnya.

Istiono juga mengingatkan akan menindak tegas kendaraan plat hitam yang dijadikan travel gelap. Dia menyebut akan menerapkan sanski sesuai Undang-Undang Lalu Lintas karena travel gelap melanggar izin trayek. Dia kemudian mengajak masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19.

Terkait menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Istiono mengatakan akan memperkuat pos-pos pengamanan dan penyekatan. Personel yang ditugaskan di pos, kata dia, akan dipertebal.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, larangan mudik masih berlaku. Sehingga, kata dia, petugas akan terus menjaga jalur-jalur baik jalur tol ataupun non-tol untuk mengawal larangan mudik. Ade memastikan, petugas disebar hingga ke jalur-jalur termasuk yang kerap diistilahkan dengan sebutan jalur tikus.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak mudik baik dengan kendaraan pribadi, kendaraan angkutan penumpang, apalagi dengan kendaraan barang yang difungsikan mengangkut orang. Setiap jalur sudah kita jaga," kata dia.(RMI/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill