Connect With Us

Dishub Kota Tangerang Gencar Sosialisasi Larangan Mudik

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 April 2020 | 15:41

Warga hendak menumpangi bus di terminal Poris Plawad untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya, Senin (6/4/2020). (@TangerangNews2020 / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik di tengah pandemi COVID-19. Di Kota Tangerang, pemerintah setempat gencar melakukan sosialisasi larangan mudik tersebut.

“Yang pasti kami sudah imbau warga untuk tidak mudik. Sosialisasi ini kami gencarkan,” ujar Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang saat dihubungi, Senin (6/4/2020).

Wahyudi mengatakan imbauan larangan mudik disosialisasikan kepada operator angkutan dan kepada masyarakat umum di Kota Tangerang.

Menurutnya, sosialisasi dilakukan jajaran Dishub di lokasi-lokasi angkutan umum terutama terminal bus. 

Selain itu, kata dia, sosialisasi kepada warga juga gencar dilakukan Dishub dengan wara-wara pada pagi dan malam di area publik.

“Kami (Pemkot Tangerang) sifatnya mengimbau. Mengedukasi warga bahwa mudik itu bisa menambah penyebaran COVID-19,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan TangerangNews di terminal Poris Plawad, masih terdapat warga yang melakukan mudik.

Berdasarkan data dari pengelola Terminal Poris Plawad, selama Maret 2020 terdapat 20.966 pemudik yang berangkat dari terminal Poris Plawad menggunakan 4907 bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP).

Wahyudi menambahkan pihaknya tidak dapat melarang warga untuk melakukan perjalanan mudik. Ia menyebut pihaknya dapat menyampaikan imbauan larangan mudik.

“Ya intinya bahwa Dishub mengimbau kepada seluruh masyarakat gunakan masker saat dalam perjalanan, menjaga jarak (physical distancing),” katanya.

“Kami juga sudah membatasi waktu operasional Bus Rapid Trans (BRT) Kota Tangerang dari pukul 6 pagi sampai 8 malam. Di BRT juga kami terapkan social distancing dan menyediakan hand sanitizer,” imbuh Wahyudi. (RMI/RAC)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak

Kamis, 30 April 2026 | 17:11

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill