Connect With Us

Selama Arus Mudik, Laka Lantas di Tangerang Turun 50 Persen

Maya Sahurina | Kamis, 13 Juni 2019 | 12:48

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tangerang menurun. Persentasenya mencapai 50 persen.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko mengatakan, jumlah kecelakaan hanya tercatat sebanyak 4 insiden.

"Dibandingkan tahun 2018 sebanyak 8 kecelakaan, tahun ini hanya 4," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (13/6/2019).

Ari juga mengatakan, terjadi penurunan korban meninggal dunia, pada tahun sebelumnya tercatat sebanyak 3 orang, sementara tahun ini hanya satu orang.

"Sementara jumlah luka berat juga menurun, dari 5 orang pada tahun 2018 menjadi 2 orang di tahun ini," tambahnya.

Demikian pun, lanjutnya, jumlah korban luka ringan menurun drastis, pada tahun 2018 tercatat 17 orang, sementara pada tahun ini hanya 4 orang.

Menurunnya jumlah kecelakaan itu disinyalir karena selama arus mudik tahun ini, kondisi arus lalu lintas terbilang lancar, tidak terjadi kemacetan berarti pada ruas jalan seperti Jalan Raya Serang, Tangerang yang dilintasi pemudik.

"Kondisi lalu lintas pada arus mudik dan arus balik tahun ini lancar, kecelakaan lalu lintas pun dapat ditekan," tukasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill