Connect With Us

Menuju New Normal, PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Mei 2020 | 16:55

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) diperpanjang hingga pertengahan Juni 2020.

Pria yang akrab disapa WH ini mengatakan perpanjangan PSBB menjadi jilid ketiga sebagai tahap awal, sebelum memasuki fase new normal seperti yang akan diberlakukan pemerintah pusat.

"PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu new normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020). 

WH mengaku PSBB tahap kedua belum memantapkan betul dalam membiasakan masyarakat dengan protokol kesehatan.

Yang terjadi di tengah masyarakat masih insidental karena terjadi perubahan orientasi menyangkut kepentingan hidup dan komunitas.

Adapun pelaksanaan PSBB tahap ketiga ini menjadi bagian langkah Gubernur Banten serta para Wali Kota dan Bupati di Tangerang Raya dalam setiap evaluasi, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Banten. 

"Di mana kategori zona merah grafiknya menurun dan tetap dapat mengamankan wilayah zona barat yang selama ini dalam kategori zona kuning. Itu sebabnya dalam penerapannya yang sekarang diperlukan kesesuaian waktu dengan daerah lain di luar Banten," jelasnya. 

Saat ini kasus terkonfirmasi COVID-19 di Provinsi Banten khususnya di Tangerang Raya sudah melandai. Provinsi Banten saat ini menduduki posisi tujuh besar se-nasional.

"Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti," ungkapnya.

Dalam PSBB tahap ketiga ini, sejumlah area akan mulai dapat diberlakukan kembali seperti rumah ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara untuk aktivitas pendidikan, belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020.

Serta akan mulai diberlakuan secara ketat berbagai protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian yang bertahap memasuki fase new normal. 

"Jadi PSBB Tahap Ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill