Connect With Us

Menuju New Normal, PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Mei 2020 | 16:55

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) diperpanjang hingga pertengahan Juni 2020.

Pria yang akrab disapa WH ini mengatakan perpanjangan PSBB menjadi jilid ketiga sebagai tahap awal, sebelum memasuki fase new normal seperti yang akan diberlakukan pemerintah pusat.

"PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu new normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020). 

WH mengaku PSBB tahap kedua belum memantapkan betul dalam membiasakan masyarakat dengan protokol kesehatan.

Yang terjadi di tengah masyarakat masih insidental karena terjadi perubahan orientasi menyangkut kepentingan hidup dan komunitas.

Adapun pelaksanaan PSBB tahap ketiga ini menjadi bagian langkah Gubernur Banten serta para Wali Kota dan Bupati di Tangerang Raya dalam setiap evaluasi, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Banten. 

"Di mana kategori zona merah grafiknya menurun dan tetap dapat mengamankan wilayah zona barat yang selama ini dalam kategori zona kuning. Itu sebabnya dalam penerapannya yang sekarang diperlukan kesesuaian waktu dengan daerah lain di luar Banten," jelasnya. 

Saat ini kasus terkonfirmasi COVID-19 di Provinsi Banten khususnya di Tangerang Raya sudah melandai. Provinsi Banten saat ini menduduki posisi tujuh besar se-nasional.

"Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti," ungkapnya.

Dalam PSBB tahap ketiga ini, sejumlah area akan mulai dapat diberlakukan kembali seperti rumah ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara untuk aktivitas pendidikan, belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020.

Serta akan mulai diberlakuan secara ketat berbagai protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian yang bertahap memasuki fase new normal. 

"Jadi PSBB Tahap Ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan new normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill