Connect With Us

New Normal, DPC PKB Tangerang Dorong Pemkab Tangerang Fasilitasi Ponpes

Mohamad Romli | Kamis, 28 Mei 2020 | 13:14

Muhamad Nur Kholis, Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan santri dipastikan akan kembali ke pondok pesantren di Kabupaten Tangerang saat new normal sudah mulai diberlakukan. Pemkab Tangerang pun diminta menyediakan berbagai fasilitas pendukung pencegahan penularan COVID-19.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC) PKB Kabupaten Tangerang Muhamad Nur Kholis meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera menyusun protokol kesehatan proses belajar di ponpes dalam kondisi new normal tersebut.

"Protokol kesehatan ini penting agar para santri kita bisa merasa nyaman saat menuntut ilmu, serta untuk memastikan tidak terjadi penularan virus Corona di lingkungan pesantren," ungkapnya kepada awak media, Kamis (28/5/2020).

Berbeda dengan protokol di lingkungan pendidikan formal, ponpes perlu mendapatkan perhatian khusus, Nur Kholis yang juga anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten itu meminta Pemkab Tangerang menyediakan fasilitas layanan kesehatan.

"Sebelum para santri kembali belajar, harus dilakukan rapid test (tes cepat) COVID-19 secara massal, termasuk guru dan kyai. Kemudian melakukan karantina mandiri selama 14 hari," ungkapnya.

Hal ini ditekankannya sangat penting untuk memastikan tidak ada virus Corona yang masuk ke lingkungan pesantren.

"Selama masa karantina tersebut, Pemkab Tangerang wajib memenuhi kebutuhan hidup para santri, guru dan kyai dengan memberikan bantuan langsung tunai," tegasnya.

Selanjutnya, sebagai upaya pencegahan COVID-19 di lingkungan pesantren, ia juga mendorong Pemkab Tangerang menyediakan berbagai fasilitas dan sarana kesehatan. 

Fasilitas kesehatan tersebut berupa pemeriksaan kesehatan para santri secara rutin. Sementara, sarana kesehatan yaitu bantuan berupa layanan air bersih, sabun pencuci tangan, masker, hand sanitizer dan alat perlengkapan diri (APD) lainnya untuk mencegah dari penularan COVID-19.

"Sebagian besar pondok pesantren di Kabupaten Tangerang tidak memiliki fasilitas dan sarana kesehatan tersebut. Sehingga butuh intervensi yaitu bantuan dari Pemkab Tangerang," terangnya.

DPC PKB Kabupaten Tangerang pun akan mengawal aspirasi tersebut agar segera direalisasikan oleh Pemkab Tangerang. Ditegaskan Nur Kholis, santri dan pondok pesantren adalah aset penting, institusi pendidikan non formal yang tersebar hampir merata di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

"Kami akan memperjuangkan hal ini sampai terealisasi, karena juga aspirasi dari para santri, guru ngaji dan kyai serta kaum Nahdiyin," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

PROPERTI
LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43

Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

BANTEN
261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

Senin, 22 Desember 2025 | 22:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill