Connect With Us

New Normal, DPC PKB Tangerang Dorong Pemkab Tangerang Fasilitasi Ponpes

Mohamad Romli | Kamis, 28 Mei 2020 | 13:14

Muhamad Nur Kholis, Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan santri dipastikan akan kembali ke pondok pesantren di Kabupaten Tangerang saat new normal sudah mulai diberlakukan. Pemkab Tangerang pun diminta menyediakan berbagai fasilitas pendukung pencegahan penularan COVID-19.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC) PKB Kabupaten Tangerang Muhamad Nur Kholis meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera menyusun protokol kesehatan proses belajar di ponpes dalam kondisi new normal tersebut.

"Protokol kesehatan ini penting agar para santri kita bisa merasa nyaman saat menuntut ilmu, serta untuk memastikan tidak terjadi penularan virus Corona di lingkungan pesantren," ungkapnya kepada awak media, Kamis (28/5/2020).

Berbeda dengan protokol di lingkungan pendidikan formal, ponpes perlu mendapatkan perhatian khusus, Nur Kholis yang juga anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten itu meminta Pemkab Tangerang menyediakan fasilitas layanan kesehatan.

"Sebelum para santri kembali belajar, harus dilakukan rapid test (tes cepat) COVID-19 secara massal, termasuk guru dan kyai. Kemudian melakukan karantina mandiri selama 14 hari," ungkapnya.

Hal ini ditekankannya sangat penting untuk memastikan tidak ada virus Corona yang masuk ke lingkungan pesantren.

"Selama masa karantina tersebut, Pemkab Tangerang wajib memenuhi kebutuhan hidup para santri, guru dan kyai dengan memberikan bantuan langsung tunai," tegasnya.

Selanjutnya, sebagai upaya pencegahan COVID-19 di lingkungan pesantren, ia juga mendorong Pemkab Tangerang menyediakan berbagai fasilitas dan sarana kesehatan. 

Fasilitas kesehatan tersebut berupa pemeriksaan kesehatan para santri secara rutin. Sementara, sarana kesehatan yaitu bantuan berupa layanan air bersih, sabun pencuci tangan, masker, hand sanitizer dan alat perlengkapan diri (APD) lainnya untuk mencegah dari penularan COVID-19.

"Sebagian besar pondok pesantren di Kabupaten Tangerang tidak memiliki fasilitas dan sarana kesehatan tersebut. Sehingga butuh intervensi yaitu bantuan dari Pemkab Tangerang," terangnya.

DPC PKB Kabupaten Tangerang pun akan mengawal aspirasi tersebut agar segera direalisasikan oleh Pemkab Tangerang. Ditegaskan Nur Kholis, santri dan pondok pesantren adalah aset penting, institusi pendidikan non formal yang tersebar hampir merata di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

"Kami akan memperjuangkan hal ini sampai terealisasi, karena juga aspirasi dari para santri, guru ngaji dan kyai serta kaum Nahdiyin," pungkasnya. (RMI/RAC)

SPORT
Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23

Menyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill