Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan skenario tatanan hidup baru (new normal) dampak dari COVID-19 bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia.
Beberapa hal yang harus dilakukan masyarakat dalam skenario tersebut sudah sejak lama dikenal. Sehingga ia berharap, dapat diimplementasikan tanpa banyak kendala.
"Jadi new normal ini adalah (sama dengan) peradaban kita yang lalu. Cuman dengan COVID-19 ini, peradaban yang dianggap enggak up to date itu, sekarang jadi kehidupan baru dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Ya seperti salaman kembali seperti ini (tanpa bersentuhan). Kemudian kebiasaan cuci tangan, dalam tradisi Islam itu (diajarkan) wudu. Kemudian hubungan interpersonal sekarang ya harus disiplin lagi kita," ungkap Benyamin kepada TangerangNews, Selasa (26/5/2020).
Meski bukan hal baru, ia berharap masyarakat Tangsel segera bisa kembali beradaptasi dengan tatanan tersebut yang menjadi bagian dari protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Tidak bisa tiba-tiba membangun peradaban baru, harus dengan ketekunan dan kesabaran, serta harus dibiasain," tambahnya.
Saat ini, Pemkot Tangsel sedang melakukan persiapan memberlakukan new normal yang sedang dalam tahap pembahasan oleh setiap organisasi perangkat daerah (ODP).
"Sedang dalam pembahasan oleh lintas OPD, dan nanti akan dikonsultasikan juga dengan para cendekia-cendekia dari perguruan tinggi," katanya.
Dengan skenario tersebut, Benyamin menginginkan agar warga Tangsel dapat beraktivitas seperti biasa di tengah pandemi COVID-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.(RMI/HRU)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews