Connect With Us

Kematian Kasus COVID-19 di Tangsel Tembus 102 Orang

Rachman Deniansyah | Kamis, 21 Mei 2020 | 22:14

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah hampir tiga bulan berlalu, angka kasus penyebaran COVID-19 di Tangerang Selatan masih tinggi. 

Data saat ini tercatat sebanyak 2.678 kasus, dengan rincian 1.840 kasus orang dalam pemantauan (ODP), 629 kasus pasien dalam pengawasan (PDP), dan 209 orang dinyatakan positif. 

Sedangkan, untuk angka kematian pasien kasus COVID-19 itu, kini telah tembus 102 orang.

Angka tersebut dilansir TangerangNews dari publikasi resmi  Satuan Gugus Tugas COVID-19 Tangsel di laman https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/ pertanggal 21 Mei 2020 yang diakses pukul 21.00 WIB. 

Menurut data tersebut, terdapat 102 warga Tangsel yang dinyatakan meninggal dunia akibat virus tersebut. 

Ratusan pasien meninggal dunia tersebut, terdiri dari pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien yang telah dinyatakan positif COVID-19.

Untuk pasien dalam pengawasan yang meninggal dunia berjumlah 79 orang. Sedangkan pasien meninggal dunia yang telah dinyatakan positif, berjumlah 23 orang. 

Sedangkan untuk pasien yang sembuh sebanyak 1.545 orang, dengan rincian, 1.235 orang ODP, 270 PDP, dan 40 pasien lainnya sembuh dari positif COVID-19. (RMI/RAC)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59

Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill