Connect With Us

3 Pegawai Pemkot Tangsel Positif COVID-19 berstatus Non-ASN

Rachman Deniansyah | Rabu, 6 Mei 2020 | 20:35

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan, Apendi, Rabu (6/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan yang dinyatakan positif COVID-19, bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal  itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).

"Iya itu bukan ASN, tapi TKS (tenaga kerja sukarela). Jadi itu bukan PNS," ucapnya. 

Namun, untuk memastikan itu Apendi masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan. Sebab, laporan yang ia dapat baru dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. 

Seperti diketahui, bahwa ketiga pegawai yang dinyatakan positif itu berasal dari Dinas Pariwisata, serta Dinas Koperasi dan UMKM. 

"Saya belum ada datanya. Ini saya lagi minta ke Dinas Kesehatan. Dinkes belum ngirim ke saya. Jadi itu bukan PNS, kalau PNS itu saya harus laporkan ke Kemenpan," tuturnya. 

Untuk mencegah penyebaran virus lebih luas, kini Pemkot pun tengah mencari informasi terkait orang atau pegawai lain yang pernah kontak langsung dengan ketiga TKS tersebut. (RMI/RAC)

PROPERTI
Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Kamis, 16 April 2026 | 20:06

Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill