Connect With Us

3 Pegawai Pemkot Tangsel Positif COVID-19 berstatus Non-ASN

Rachman Deniansyah | Rabu, 6 Mei 2020 | 20:35

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan, Apendi, Rabu (6/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan yang dinyatakan positif COVID-19, bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal  itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).

"Iya itu bukan ASN, tapi TKS (tenaga kerja sukarela). Jadi itu bukan PNS," ucapnya. 

Namun, untuk memastikan itu Apendi masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan. Sebab, laporan yang ia dapat baru dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. 

Seperti diketahui, bahwa ketiga pegawai yang dinyatakan positif itu berasal dari Dinas Pariwisata, serta Dinas Koperasi dan UMKM. 

"Saya belum ada datanya. Ini saya lagi minta ke Dinas Kesehatan. Dinkes belum ngirim ke saya. Jadi itu bukan PNS, kalau PNS itu saya harus laporkan ke Kemenpan," tuturnya. 

Untuk mencegah penyebaran virus lebih luas, kini Pemkot pun tengah mencari informasi terkait orang atau pegawai lain yang pernah kontak langsung dengan ketiga TKS tersebut. (RMI/RAC)

TANGSEL
Pria Ngaku Warga Sekitar TPA Cipeucang Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut Rumahnya Nyaris Tertimbun Sampah

Pria Ngaku Warga Sekitar TPA Cipeucang Mengadu ke Presiden Prabowo, Sebut Rumahnya Nyaris Tertimbun Sampah

Selasa, 9 Desember 2025 | 11:33

Seorang pria yang mengaku tinggal di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, tepatnya warga RT 006 RW 004, Serpong, Tangerang Selatan, mengunggah sebuah video yang beredar luas di media sosial TikTok.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill