Connect With Us

3 Pegawai Pemkot Tangsel Positif COVID-19 berstatus Non-ASN

Rachman Deniansyah | Rabu, 6 Mei 2020 | 20:35

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan, Apendi, Rabu (6/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan yang dinyatakan positif COVID-19, bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal  itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).

"Iya itu bukan ASN, tapi TKS (tenaga kerja sukarela). Jadi itu bukan PNS," ucapnya. 

Namun, untuk memastikan itu Apendi masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan. Sebab, laporan yang ia dapat baru dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. 

Seperti diketahui, bahwa ketiga pegawai yang dinyatakan positif itu berasal dari Dinas Pariwisata, serta Dinas Koperasi dan UMKM. 

"Saya belum ada datanya. Ini saya lagi minta ke Dinas Kesehatan. Dinkes belum ngirim ke saya. Jadi itu bukan PNS, kalau PNS itu saya harus laporkan ke Kemenpan," tuturnya. 

Untuk mencegah penyebaran virus lebih luas, kini Pemkot pun tengah mencari informasi terkait orang atau pegawai lain yang pernah kontak langsung dengan ketiga TKS tersebut. (RMI/RAC)

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill