Connect With Us

3 Pegawai Pemkot Tangsel Positif COVID-19 berstatus Non-ASN

Rachman Deniansyah | Rabu, 6 Mei 2020 | 20:35

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan, Apendi, Rabu (6/5/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan yang dinyatakan positif COVID-19, bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal  itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).

"Iya itu bukan ASN, tapi TKS (tenaga kerja sukarela). Jadi itu bukan PNS," ucapnya. 

Namun, untuk memastikan itu Apendi masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan. Sebab, laporan yang ia dapat baru dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. 

Seperti diketahui, bahwa ketiga pegawai yang dinyatakan positif itu berasal dari Dinas Pariwisata, serta Dinas Koperasi dan UMKM. 

"Saya belum ada datanya. Ini saya lagi minta ke Dinas Kesehatan. Dinkes belum ngirim ke saya. Jadi itu bukan PNS, kalau PNS itu saya harus laporkan ke Kemenpan," tuturnya. 

Untuk mencegah penyebaran virus lebih luas, kini Pemkot pun tengah mencari informasi terkait orang atau pegawai lain yang pernah kontak langsung dengan ketiga TKS tersebut. (RMI/RAC)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

PLN Edukasi Siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang soal Bahaya Listrik dan Layanan Digital

Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui UP3 Cikupa memberikan edukasi keselamatan listrik kepada siswa SMAN 6 Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill