Merasakan Sensasi Nonton Bioskop di Alfamart: Tiket dan Jajanan Murah, Kaki Bisa Selonjoran
Rabu, 1 April 2026 | 20:18
Alfamart menghadirkan konsep hiburan baru berupa bioskop mikro (micro-cinema) di dalam gerai retailnya.
TANGERANGNEWS.com-Banyaknya produk obat herbal di pasaran yang diklaim bisa sembuhkan COVID-19, disoroti oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Dilansir dari Kompas, Kepala Badan POM Penny K Lukito dikonfirmasi melalui Biro Humas dan Dukungan Strategis Pimpinan BPOM, menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iklan atau testimoni orang terkait produk herbal untuk sembuhkan COVID-19.
Karena pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap klaim obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk COVID-19.
"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang bisa obati penyakit, termasuk COVID-19" kata Penny dikutip dari pom.go.id, Selasa (5/5/2020).
BPOM hanya akan memberikan nomor izin edar (NIE) pada produk yang telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu
"Namun, klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji pra klinik dan uji klinik," tuturnya.
Penny menambahkan, klaim khasiat obat akan tertera pada label/desain kemasan produk, jika memang terbukti bisa mengobati suatu penyakit.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap klaim khasiat obat herbal, khususnya terkait penyembuhan COVID-19.
"Masyarakat harus lebih hati-hati dan tidak mudah percaya iklan atau pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa obat herbal ampuh mengobati Covid-19. Cek izin edar pada kemasan produk," tegasnya.(RAZ/HRU)
Alfamart menghadirkan konsep hiburan baru berupa bioskop mikro (micro-cinema) di dalam gerai retailnya.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews