Connect With Us

Marak Obat Herbal Diklaim Sembuhkan COVID-19, BPOM: Jangan Percaya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Mei 2020 | 13:51

Contoh obat herbal yang diduga menyembuhkan dari Penyakit Corona. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Banyaknya produk obat herbal di pasaran yang diklaim bisa sembuhkan COVID-19, disoroti oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Dilansir dari Kompas, Kepala Badan POM Penny K Lukito dikonfirmasi melalui Biro Humas dan Dukungan Strategis Pimpinan BPOM, menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iklan atau testimoni orang terkait produk herbal untuk sembuhkan COVID-19.

Karena pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap klaim obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk COVID-19.

"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang bisa obati penyakit, termasuk COVID-19" kata Penny dikutip dari pom.go.id, Selasa (5/5/2020).

BPOM hanya akan memberikan nomor izin edar (NIE) pada produk yang telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu

"Namun, klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji pra klinik dan uji klinik," tuturnya.

Penny menambahkan, klaim khasiat obat akan tertera pada label/desain kemasan produk, jika memang terbukti bisa mengobati suatu penyakit.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap klaim khasiat obat herbal, khususnya terkait penyembuhan COVID-19.

"Masyarakat harus lebih hati-hati dan tidak mudah percaya iklan atau pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa obat herbal ampuh mengobati Covid-19. Cek izin edar pada kemasan produk," tegasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill