Connect With Us

Marak Obat Herbal Diklaim Sembuhkan COVID-19, BPOM: Jangan Percaya

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Mei 2020 | 13:51

Contoh obat herbal yang diduga menyembuhkan dari Penyakit Corona. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Banyaknya produk obat herbal di pasaran yang diklaim bisa sembuhkan COVID-19, disoroti oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Dilansir dari Kompas, Kepala Badan POM Penny K Lukito dikonfirmasi melalui Biro Humas dan Dukungan Strategis Pimpinan BPOM, menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iklan atau testimoni orang terkait produk herbal untuk sembuhkan COVID-19.

Karena pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap klaim obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk COVID-19.

"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang bisa obati penyakit, termasuk COVID-19" kata Penny dikutip dari pom.go.id, Selasa (5/5/2020).

BPOM hanya akan memberikan nomor izin edar (NIE) pada produk yang telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu

"Namun, klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji pra klinik dan uji klinik," tuturnya.

Penny menambahkan, klaim khasiat obat akan tertera pada label/desain kemasan produk, jika memang terbukti bisa mengobati suatu penyakit.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap klaim khasiat obat herbal, khususnya terkait penyembuhan COVID-19.

"Masyarakat harus lebih hati-hati dan tidak mudah percaya iklan atau pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa obat herbal ampuh mengobati Covid-19. Cek izin edar pada kemasan produk," tegasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill