Connect With Us

7.197 Buruh di Kota Tangerang Dirumahkan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Mei 2020 | 13:32

Aktivitas pabrik yang masih beroperasi di Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang memperbarui data buruh yang terdampak virus corona atau Covid-19 hingga berimbas pada status kerjanya. 

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Asep Rahmat mengungkapkan, kini ada 67 perusahaan di Kota Tangerang yang melesu akibat corona. 

"Adapun yang terdampak tidak hanya pabrik, sekarang industri hotel juga terdampak. Data ini berdasarkan jumlah perusahaan yang melapor ke kami," ujarnya saat ditemui TangerangNews di kantor Disnaker, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020). 

Total terdapat 7.197 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. 

Data tersebut, termasuk pemecatan 2.500 karyawan PT Shyang Yao Fung yang realisasi PHKnya dilakukan tertanggal 13 dan 20 Mei 2020. 

"Rinciannya. 6.023 karyawan yang di PHK dan 1.174 karyawan yang dirumahkan," ungkapnya. 

Tidak seluruhnya pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan tersebut warga Kota Tangerang. Asep menambahkan hanya 931 pekerja terdampak yang ber-KTP Kota Tangerang. 

"Sisanya ada yang warga Tangsel, Kabupaten Tangerang, dan Jakarta," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

TANGSEL
Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:09

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill