Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Menyandang status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 membuat 11 orang penghuni Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan, kerap merasa tertekan.
Mereka mengungkapkan perasaannya itu kepada tim medis yang merawatnya di lokasi karantina yang terletak di Ciater, Serpong, Tangsel tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penanganan Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel Suhara Manullang saat ditemui di Rumah Lawan COVID-19, Selasa (5/5/2020).
Belasan pasien itu kerap mengalami tekanan sosial karena statusnya yang suspect virus yang saat ini tengah mengguncang dunia. Mereka pun kerap merasa dikucilkan oleh lingkungannya.
"Mereka merasa didiskriminasi, dikucilkan oleh lingkungannya. Ada yang ditolak masyarakat. Kan kasihan mereka, apalagi kalau mereka masih anak-anak," ungkap Suhara.
Alasan mereka dikarantina di Rumah Lawan COVID-19 itu pun menjadi alasan agar mereka bisa lebih merasa nyaman saat proses penyembuhan tersebut.
Tindakan diskriminatif terhadap warga suspect COVID-19 tidak perlu terjadi, sebab untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini sangat diperlukan rasa kebersamaan dan saling tolong menolong.
Terlebih, sudah terdapat Satuan Gugus Tugas yang dibentuk dari tingkat RT dan RW. Seharusnya pemantauan dapat dilakukan secara baik.

"Ketika misalnya ada orang tua yang positif, keluarganya itu bagaimana? Otomatis kan anaknya menjadi ODP. Nah, RT RW itu yang harus berperan penting. Memantau apakah anaknya itu bisa karantina mandiri atau tidak," tutur Suhara.
Namun, berdasarkan pemantauan pihaknya, seorang anak tak bisa melakukan karantina mandiri. Sehingga Ketua RT maupun RW bisa mendata dan membawanya ke Rumah Lawan COVID-19 Tangsel.
"Di sinilah Rumah Lawan COVID-19 hadir. Jadi jangan sampai ada lagi diskriminasi itu. Apalagi nanti kalau pasien yang dikarantina di sini sudah sembuh, kan dapat surat pernyataan sembuh. Jadi dia (pasien sembuh) bisa deklar kalau dirinya baik-baik saja. Diskriminasi itu juga tak akan ada lagi. Tekanan sosial tak ada lagi," tegas Suhara.
Hingga saat ini, tersisa 11, dari 23 orang suspect COVID-19 yang masih menjalani karantina di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel tersebut.
Masing masing dari mereka, lima diantaranya pasien dalam pengawasan (PDP). Sedangkan enam lainnya adalah orang dalam pemantauan (ODP).
Sebelum pulang, mereka harus menjalani lebih dari 10 hari karantina. Kalau untuk ODP, mereka harus menjalani lebih dari sekali rapid test. Jika hasilnya negatif, mereka dinyatakan sehat, dan diperbolehkan untuk pulang.
"Tapi kalau yang di-rapid test hasilnya positif, dia dimasukkan kategori PDP. Untuk PDP harus menjalani dua kali tes swab. Kalau dua-duanya negatif, mereka dinyatakan sehat," tutup Suhara. (RMI/RAC)
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik
Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews