Connect With Us

Muncul Petisi Warga Dasana Indah Tolak Karantina Pasien Covid-19 di Griya Anabatic

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 Maret 2020 | 16:45

Petisi Dasana Indah,Menolak Wisma Atlet Anabatic Kelapa Dua untuk menampung Pasien COVID-19, Minggu (29/3/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wacana Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membuat tempat karantina pasien virus corona (Covid-19) di Wisma Atlet Griya Anabatic, Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, mendapat penolakan dari warga setempat.

Penolakan tersebut berupa petisi di situs https://www.change.org/ yang dibuat atas nama Iseine Morethi. Pantauan TangerangNews, per pukul 16.20 WIB, Minggu (29/3/2020), petisi tersebut telah ditandatangani sekitar 680 orang, dari target 1000 tandatangan.

Baca Juga :

Aksi penolakan melalui petisi ini juga tersebar melalui media sosial Whats App sejumlah warga Dasana Indah. Berikut isi pesan tersebut:

Assalamualaikum Wr Wb.

Terkait dengan sosialisasi Covid-19 yang dilakukan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di mana acara tersebut dihadiri oleh perangkat masyarakat yang ditunjuk, mulai dari RT, RW, Sekda, Muspida Kecamatan, serta tokoh masyarakat, kami warga Bojong Nangka menolak dan keberatan, jika Wisma Anabatic yg berlokasi di perumahan Dasana Indah dijadikan tempat untuk karantina pasien Covid-19.

Alasan yang mendukung keberatan kami adalah :

1. Mengingat penularan dan penyebaran  virus Covid-19 secara cepat , kami sangat mengkhawatirkan akan adanya penyebaran yang semakin luas di lokasi pemukiman padat penduduk, terutama di wilayah Bojong Nangka ( Bonang )

2. Resiko penyebaran Covid-19 di Perumahan Dasana Indah, kemungkinan sangat tinggi dengan terbatasnya sarana edukasi, kesehatan, serta kondisi perumahan yang banyak dihuni oleh usia lanjut dan anak-anak.

3. Masih banyaknya masyarakat yang harus bekerja di lingkungan sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga tidak memungkinkan penerapan social distancing, serta lockdown secara total

Dengan alasan-alasan di atas, kami menolak keras rencana tersebut. Kami menghimbau, dan berharap agar tempat karantina untuk ODP serta PDP Covid-19 jauh dari pemukiman padat penduduk.

Bantu kami untuk menandatangi dan menyebarkan petisi penolakan ini, agar Perumahan Dasana Indah Bonang seminimal mungkin terpapar virus Covid-19 yang mematikan.

Noted :

Untuk itu marilah kita bersama2 menolak dan keberatan Griya Anabatic Bonang dijadikan tempat Karantina utk pasien positif Covid 19. (RAZ/RAC)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill