Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Wacana Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membuat tempat karantina pasien virus corona (Covid-19) di Wisma Atlet Griya Anabatic, Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, mendapat penolakan dari warga setempat.
Penolakan tersebut berupa petisi di situs https://www.change.org/ yang dibuat atas nama Iseine Morethi. Pantauan TangerangNews, per pukul 16.20 WIB, Minggu (29/3/2020), petisi tersebut telah ditandatangani sekitar 680 orang, dari target 1000 tandatangan.
Baca Juga :
Aksi penolakan melalui petisi ini juga tersebar melalui media sosial Whats App sejumlah warga Dasana Indah. Berikut isi pesan tersebut:
Assalamualaikum Wr Wb.
Terkait dengan sosialisasi Covid-19 yang dilakukan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di mana acara tersebut dihadiri oleh perangkat masyarakat yang ditunjuk, mulai dari RT, RW, Sekda, Muspida Kecamatan, serta tokoh masyarakat, kami warga Bojong Nangka menolak dan keberatan, jika Wisma Anabatic yg berlokasi di perumahan Dasana Indah dijadikan tempat untuk karantina pasien Covid-19.
Alasan yang mendukung keberatan kami adalah :
1. Mengingat penularan dan penyebaran virus Covid-19 secara cepat , kami sangat mengkhawatirkan akan adanya penyebaran yang semakin luas di lokasi pemukiman padat penduduk, terutama di wilayah Bojong Nangka ( Bonang )
2. Resiko penyebaran Covid-19 di Perumahan Dasana Indah, kemungkinan sangat tinggi dengan terbatasnya sarana edukasi, kesehatan, serta kondisi perumahan yang banyak dihuni oleh usia lanjut dan anak-anak.
3. Masih banyaknya masyarakat yang harus bekerja di lingkungan sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga tidak memungkinkan penerapan social distancing, serta lockdown secara total
Dengan alasan-alasan di atas, kami menolak keras rencana tersebut. Kami menghimbau, dan berharap agar tempat karantina untuk ODP serta PDP Covid-19 jauh dari pemukiman padat penduduk.
Bantu kami untuk menandatangi dan menyebarkan petisi penolakan ini, agar Perumahan Dasana Indah Bonang seminimal mungkin terpapar virus Covid-19 yang mematikan.
Noted :
Untuk itu marilah kita bersama2 menolak dan keberatan Griya Anabatic Bonang dijadikan tempat Karantina utk pasien positif Covid 19. (RAZ/RAC)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews