Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Wacana Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membuat tempat karantina pasien virus corona (Covid-19) di Wisma Atlet Griya Anabatic, Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, mendapat penolakan dari warga setempat.
Penolakan tersebut berupa petisi di situs https://www.change.org/ yang dibuat atas nama Iseine Morethi. Pantauan TangerangNews, per pukul 16.20 WIB, Minggu (29/3/2020), petisi tersebut telah ditandatangani sekitar 680 orang, dari target 1000 tandatangan.
Baca Juga :
Aksi penolakan melalui petisi ini juga tersebar melalui media sosial Whats App sejumlah warga Dasana Indah. Berikut isi pesan tersebut:
Assalamualaikum Wr Wb.
Terkait dengan sosialisasi Covid-19 yang dilakukan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di mana acara tersebut dihadiri oleh perangkat masyarakat yang ditunjuk, mulai dari RT, RW, Sekda, Muspida Kecamatan, serta tokoh masyarakat, kami warga Bojong Nangka menolak dan keberatan, jika Wisma Anabatic yg berlokasi di perumahan Dasana Indah dijadikan tempat untuk karantina pasien Covid-19.
Alasan yang mendukung keberatan kami adalah :
1. Mengingat penularan dan penyebaran virus Covid-19 secara cepat , kami sangat mengkhawatirkan akan adanya penyebaran yang semakin luas di lokasi pemukiman padat penduduk, terutama di wilayah Bojong Nangka ( Bonang )
2. Resiko penyebaran Covid-19 di Perumahan Dasana Indah, kemungkinan sangat tinggi dengan terbatasnya sarana edukasi, kesehatan, serta kondisi perumahan yang banyak dihuni oleh usia lanjut dan anak-anak.
3. Masih banyaknya masyarakat yang harus bekerja di lingkungan sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga tidak memungkinkan penerapan social distancing, serta lockdown secara total
Dengan alasan-alasan di atas, kami menolak keras rencana tersebut. Kami menghimbau, dan berharap agar tempat karantina untuk ODP serta PDP Covid-19 jauh dari pemukiman padat penduduk.
Bantu kami untuk menandatangi dan menyebarkan petisi penolakan ini, agar Perumahan Dasana Indah Bonang seminimal mungkin terpapar virus Covid-19 yang mematikan.
Noted :
Untuk itu marilah kita bersama2 menolak dan keberatan Griya Anabatic Bonang dijadikan tempat Karantina utk pasien positif Covid 19. (RAZ/RAC)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews