Connect With Us

Kisah Warga Suspect Corona di Tangsel Berjuang untuk Sembuh

Mohamad Romli | Sabtu, 28 Maret 2020 | 11:39

Ilustrasi Positif Virus Corona (Covid-19). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang eks Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau seseorang yang diduga terjangkit virus Corona asal Tangsel telah selesai menjalani masa isolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.

Pengalaman diisolasi selama sembilan hari di rumah sakit pemerintah yang menangani pasien COVID-19 itu ia tulis dalam artikel berjudul Duka Menjadi Suspect Covid-19 dan di Balik Kamar Karantina yang dibagikan di sosial media Kompasiana.com, Sabtu (28/3/2020).

Unggahannya di akun Kamajaya itu mendapatkan respon positif pembaca. Sejak dipublikasikan pukul 00.17 WIB, sudah diakses 1.497 netizen hingga pukul 10.00 WIB hari ini.

Artikel tersebut dinilai positif warganet (netizen) karena berisi pengalaman eks seseorang yang dinyatakan Suspect COVID-19.

TangerangNews pun melakukan penelusuran pemilik akun tersebut, kemudian terkoneksi langsung dengannya. Ia adalah seorang pemuda asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalami gejala COVID-19 usai 5 hari perjalanannya ke Malaysia pada 27 Februari 2020.

Berikut penuturan pemuda tersebut kepada TangerangNews yang juga turut ia bagikan dalam tulisannnya di media sosial Kompasiana.com.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill