Connect With Us

Kisah Warga Suspect Corona di Tangsel Berjuang untuk Sembuh

Mohamad Romli | Sabtu, 28 Maret 2020 | 11:39

Ilustrasi Positif Virus Corona (Covid-19). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang eks Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau seseorang yang diduga terjangkit virus Corona asal Tangsel telah selesai menjalani masa isolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.

Pengalaman diisolasi selama sembilan hari di rumah sakit pemerintah yang menangani pasien COVID-19 itu ia tulis dalam artikel berjudul Duka Menjadi Suspect Covid-19 dan di Balik Kamar Karantina yang dibagikan di sosial media Kompasiana.com, Sabtu (28/3/2020).

Unggahannya di akun Kamajaya itu mendapatkan respon positif pembaca. Sejak dipublikasikan pukul 00.17 WIB, sudah diakses 1.497 netizen hingga pukul 10.00 WIB hari ini.

Artikel tersebut dinilai positif warganet (netizen) karena berisi pengalaman eks seseorang yang dinyatakan Suspect COVID-19.

TangerangNews pun melakukan penelusuran pemilik akun tersebut, kemudian terkoneksi langsung dengannya. Ia adalah seorang pemuda asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalami gejala COVID-19 usai 5 hari perjalanannya ke Malaysia pada 27 Februari 2020.

Berikut penuturan pemuda tersebut kepada TangerangNews yang juga turut ia bagikan dalam tulisannnya di media sosial Kompasiana.com.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill