Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang eks Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau seseorang yang diduga terjangkit virus Corona asal Tangsel telah selesai menjalani masa isolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.
Pengalaman diisolasi selama sembilan hari di rumah sakit pemerintah yang menangani pasien COVID-19 itu ia tulis dalam artikel berjudul Duka Menjadi Suspect Covid-19 dan di Balik Kamar Karantina yang dibagikan di sosial media Kompasiana.com, Sabtu (28/3/2020).
Unggahannya di akun Kamajaya itu mendapatkan respon positif pembaca. Sejak dipublikasikan pukul 00.17 WIB, sudah diakses 1.497 netizen hingga pukul 10.00 WIB hari ini.
Artikel tersebut dinilai positif warganet (netizen) karena berisi pengalaman eks seseorang yang dinyatakan Suspect COVID-19.
TangerangNews pun melakukan penelusuran pemilik akun tersebut, kemudian terkoneksi langsung dengannya. Ia adalah seorang pemuda asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalami gejala COVID-19 usai 5 hari perjalanannya ke Malaysia pada 27 Februari 2020.
Berikut penuturan pemuda tersebut kepada TangerangNews yang juga turut ia bagikan dalam tulisannnya di media sosial Kompasiana.com.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews