Connect With Us

Kisah Warga Suspect Corona di Tangsel Berjuang untuk Sembuh

Mohamad Romli | Sabtu, 28 Maret 2020 | 11:39

Ilustrasi Positif Virus Corona (Covid-19). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang eks Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau seseorang yang diduga terjangkit virus Corona asal Tangsel telah selesai menjalani masa isolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.

Pengalaman diisolasi selama sembilan hari di rumah sakit pemerintah yang menangani pasien COVID-19 itu ia tulis dalam artikel berjudul Duka Menjadi Suspect Covid-19 dan di Balik Kamar Karantina yang dibagikan di sosial media Kompasiana.com, Sabtu (28/3/2020).

Unggahannya di akun Kamajaya itu mendapatkan respon positif pembaca. Sejak dipublikasikan pukul 00.17 WIB, sudah diakses 1.497 netizen hingga pukul 10.00 WIB hari ini.

Artikel tersebut dinilai positif warganet (netizen) karena berisi pengalaman eks seseorang yang dinyatakan Suspect COVID-19.

TangerangNews pun melakukan penelusuran pemilik akun tersebut, kemudian terkoneksi langsung dengannya. Ia adalah seorang pemuda asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalami gejala COVID-19 usai 5 hari perjalanannya ke Malaysia pada 27 Februari 2020.

Berikut penuturan pemuda tersebut kepada TangerangNews yang juga turut ia bagikan dalam tulisannnya di media sosial Kompasiana.com.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill