Connect With Us

Ditambah, Anggaran Penanggulangan Corona di Kota Tangerang Jadi Rp18 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 29 Maret 2020 | 16:16

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Tangerang Herman Suwarman, Minggu (29/20/2020). (@TangerangNews / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan anggaran belanja untuk penanggulangan virus corona (Covid-19). Angkanya naik menjadi Rp18 miliar.

Hal itu diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Tangerang Herman Suwarman. Menurutnya, anggaran belanja penanggulangan Covid-19 sebelumnya yang hanya Rp8 miliar.

Peningkatan anggaran belanja ini karena melonjaknya penyebaran wabah virus corona di Kota Tangerang.

Bahkan, kata Herman, pihaknya masih bisa meningkatkan anggaran belanja penanggulangan Covid-19 sesuai dengan kondisi di Kota Tangerang.

“Ya, bahkan mungkin bertambah sesuai kebutuhan,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Minggu (29/3/2020).

Herman menambahkan anggaran sebesar Rp18 miliar tersebut akan digunakan untuk kepentingan penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Ya, buat beli kebutuhan seperti APD (alat pelindung diri) termasuk masker dan sarana penunjang lainnya,” pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:49

Dunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill