Connect With Us

Cerita Pasien Suspect Corona Asal Tangsel 9 Hari Dirawat di RSPI Jakarta

Mohamad Romli | Sabtu, 28 Maret 2020 | 13:35

RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Hasil uji labotorium Panji (bukan nama sebenarnya) di salah satu rumah sakit swasta di Tangerang Selatan mendiagnosa ia diduga terjangkit virus Corona (COVID-19).

Pemuda asal Tangsel itu pun kemudian dianjurkan dokter untuk melakukan rujuk mandiri ke RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.

Pengalaman selama dirawat di RSPI itu ia tulis dalam artikel berjudul Duka Menjadi Suspect Covid-19 dan di Balik Kamar Karantina yang dibagikan di sosial media Kompasiana.com, Sabtu (28/3/2020).

Panji berterima kasih kepada dokter, perawat hingga petugas kebersihan (cleaning service) di rumah sakit pemerintah itu yang telah merawatnya dengan baik selama 9 hari ia diisolasi.

Selain itu, terdapat juga pengalaman menegangkan bahkan mistis selama ia menjalani hari-hari sunyi selama dikarantina.

Berikut penuturan Panji kepada TangerangNews yang juga ia bagikan dalam artikelnya tersebut.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill