Connect With Us

Cerita Pasien Suspect Corona Asal Tangsel 9 Hari Dirawat di RSPI Jakarta

Mohamad Romli | Sabtu, 28 Maret 2020 | 13:35

RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Hasil uji labotorium Panji (bukan nama sebenarnya) di salah satu rumah sakit swasta di Tangerang Selatan mendiagnosa ia diduga terjangkit virus Corona (COVID-19).

Pemuda asal Tangsel itu pun kemudian dianjurkan dokter untuk melakukan rujuk mandiri ke RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.

Pengalaman selama dirawat di RSPI itu ia tulis dalam artikel berjudul Duka Menjadi Suspect Covid-19 dan di Balik Kamar Karantina yang dibagikan di sosial media Kompasiana.com, Sabtu (28/3/2020).

Panji berterima kasih kepada dokter, perawat hingga petugas kebersihan (cleaning service) di rumah sakit pemerintah itu yang telah merawatnya dengan baik selama 9 hari ia diisolasi.

Selain itu, terdapat juga pengalaman menegangkan bahkan mistis selama ia menjalani hari-hari sunyi selama dikarantina.

Berikut penuturan Panji kepada TangerangNews yang juga ia bagikan dalam artikelnya tersebut.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill