Connect With Us

Cerita Pasien Suspect Corona Asal Tangsel 9 Hari Dirawat di RSPI Jakarta

Mohamad Romli | Sabtu, 28 Maret 2020 | 13:35

RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Hasil uji labotorium Panji (bukan nama sebenarnya) di salah satu rumah sakit swasta di Tangerang Selatan mendiagnosa ia diduga terjangkit virus Corona (COVID-19).

Pemuda asal Tangsel itu pun kemudian dianjurkan dokter untuk melakukan rujuk mandiri ke RSPI Sulianti Saroso, Jakarta.

Pengalaman selama dirawat di RSPI itu ia tulis dalam artikel berjudul Duka Menjadi Suspect Covid-19 dan di Balik Kamar Karantina yang dibagikan di sosial media Kompasiana.com, Sabtu (28/3/2020).

Panji berterima kasih kepada dokter, perawat hingga petugas kebersihan (cleaning service) di rumah sakit pemerintah itu yang telah merawatnya dengan baik selama 9 hari ia diisolasi.

Selain itu, terdapat juga pengalaman menegangkan bahkan mistis selama ia menjalani hari-hari sunyi selama dikarantina.

Berikut penuturan Panji kepada TangerangNews yang juga ia bagikan dalam artikelnya tersebut.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill