Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
Sabtu, 12 September 2026 | 17:08
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).
Mereka memperoleh remisi lantaran telah mematuhi masa pembinaan dengan baik.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Hermanto mengatakan dari 569 narapidana yang memperoleh remisi, 557 orang diantaranya mendapatkan Remisi Umum I (RU I). Sementara 12 warga binaan lainnya, menerima Remisi Umum II (RU II) atau bebas murni.
"Penyerahan remisi ini melalui Surat Keputusan (SK) Remisi Umum yang diberikan secara simbolis kepada tiga orang Warga Binaan oleh Bupati Kabupaten Tangerang pada upacara HUT RI," katanya, Senin 17 Agustus 2026.
Adapun, rincian pengurangan masa hukuman yang didapatkan warga binaan itu meliputi sebanyak 211 orang menerima remisi 1 bulan, 176 orang remisi 2 bulan, 158 orang remisi 3 bulan, 20 orang remisi 4 bulan dan 4 orang remisi 5 bulan.
"Jadi tidak ada Warga Binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana selama 6 bulan," rincinya.
Hermanto menjelaskan, sebelum memberikan remisi kepada ratusan Warga Binaan tersebut, petugas Rutan Kelas I Tangerang telah melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas mereka.
Langkah ini dilakukan guna memastikan para narapidana tersebut telah mengikuti proses pembinaan dengan baik selama masa tahanan.
"Saya berharap remisi yang diterima dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, serta mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan bertanggung jawab," ungkapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja. UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang kembali membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahun 2026 secara gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews