Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial Badan Usaha, BPJS Ketenagakerjaan Cimone Gandeng Kejari Tangerang
Rabu, 8 April 2026 | 07:18
Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya sedang merancang skema penerapan new normal atau era kehidupan baru di tengah pandemi COVID-19.
Menurutnya, sanksi tetap diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Sanksi akan terus ada sampai wabah ini benar-benar berakhir. Kita sekarang lagi siapkan konsepnya," kata Arief di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (27/5/2020).
Dalam penerapan new normal, pihak Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan razia secara sporadis untuk mendisiplinkan masyarakat.
"Karena kita pengen masyarakat saling jaga, saling gotong royong. Jadi, harus aman," ucap Arief.
Mulai besok Pemerintah Kota Tangerang akan menyosialisasikan rencana penerapan new normal kepada para pegawai.
Lalu, para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pun akan kembali menyosialisasikannya kepada masyarakat pada pekan depan.
"Yang terpenting adalah kesiapan masyarakat," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sedang menggencarkan era kehidupan baru di tengah pandemi COVID-19 untuk memulihkan ekonomi. Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan panduan aturan new normal tersebut. (RAZ/RAC)
Upaya meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat.
TODAY TAGNilai tukar rupiah kembali tertekan dan mencatat level terendah baru sepanjang sejarah pada perdagangan Selasa, 7 April 2026. Mata uang Garuda ditutup di posisi Rp17.105 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 70 poin atau 0,41 persen
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews