Connect With Us

Pelanggar New Normal di Kota Tangerang Tetap Disanksi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Mei 2020 | 15:00

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya sedang merancang skema penerapan new normal atau era kehidupan baru di tengah pandemi COVID-19.

Menurutnya, sanksi tetap diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan. 

"Sanksi akan terus ada sampai wabah ini benar-benar berakhir. Kita sekarang lagi siapkan konsepnya," kata Arief di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (27/5/2020). 

Dalam penerapan new normal, pihak Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan razia secara sporadis untuk mendisiplinkan masyarakat. 

"Karena kita pengen masyarakat saling jaga, saling gotong royong. Jadi, harus aman," ucap Arief. 

Mulai besok Pemerintah Kota Tangerang akan menyosialisasikan rencana penerapan new normal kepada para pegawai.

Lalu, para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pun akan kembali menyosialisasikannya kepada masyarakat pada pekan depan. 

"Yang terpenting adalah kesiapan masyarakat," pungkasnya. 

Seperti diketahui, pemerintah pusat sedang menggencarkan era kehidupan baru di tengah pandemi COVID-19 untuk memulihkan ekonomi. Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan panduan aturan new normal tersebut. (RAZ/RAC)

TEKNO
OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:05

OLX memperkenalkan OLA (OLX Virtual Assistant), teknologi berbasis artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu konsumen menemukan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan.

KAB. TANGERANG
5 Jadi Tersangka, Motif Penganiyaan dan Pemaksaan Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Panongan Terungkap

5 Jadi Tersangka, Motif Penganiyaan dan Pemaksaan Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Panongan Terungkap

Minggu, 9 Agustus 2026 | 18:18

Polresta Tangerang menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pelechan seksual terhadap pegawai bank keliling berinisial PG, 25, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill