Connect With Us

New Normal, Ratusan Petugas Disiagakan di Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 29 Mei 2020 | 18:50

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar didampingi Wakil Bupati Tangerang Mad Romli saat meninjau pusat perbelanjaan di Cikupa, Jumat (29/5/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polda Banten akan menerjunkan ratusan personel untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di fase kenormalan baru (new normal).

Sebanyak 585 personel gabungan antara TNI dan Polri itu akan ditempatkan di 120 titik yang menjadi prioritas penerapan new normal seperti pasar, mal, sarana umum, dan tempat ibadah.

"Jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan baik terhadap masyarakat ataupun penyelenggara, akan dilakukan peneguran secara humanis" ucap Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar saat meninjau pusat perbelanjaan di Citra Raya, Cikupa, Jumat (29/5/2020).

Selain pusat perbelanjaan, Kapolda yang didampingi Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, juga mengunjungi Stasiun Kereta Api di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Kunjungan Kapolda tersebut untuk melihat langsung situasi sebelum fase new normal diberlakukan di Kabupaten Tangerang. Ia berpesan,  agar semua mematuhi peraturan untuk memutus memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah mempersiapkan diri menuju new normal yang akan mulai secara bertahap.

Saat ini, Pemkab Tangerang sedang bersiap-siap untuk membuka masjid dan sarana ibadah terlebih dahulu. 

"Kami Terus melakukan kajian untuk kembali membuka tempat ibadah dalam situasi new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi COVID19," ucapnya.

Ia juga mengeklaim, 85 persen masyarakat Kabupaten Tangerang sudah sadar mempraktikkan pola hidup di tengah pandemi COVID-19, diantaranya dengan terus memakai masker setiap keluar rumah dan menjaga jarak.

"Setiap masuk pusat perbelanjaan juga sudah tersedia alat termogan dan menyediakan tempat untuk cuci tangan untuk pengunjung," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill