TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan menyatakan kesiapannya dalam menghadapi kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi COVID-19.
Sejumlah skenario atas tatanan kehidupan baru atau new normal tersebut pun telah dipersiapkan, termasuk skenario dalam proses pembelajaran di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono mengatakan bahwa di dalam skenario itu, proses pembelajaran akan dikembalikan seperti biasanya.
Para murid sudah tak lagi belajar di rumah masing-masing, seperti yang dilakukan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"New normal dalam pendidikan di Tangsel, kegiatan pendidikan akan dilaksanakan di sekolah," ujar Taryono saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020).
Namun tentunya dalam menerapkan skenario tersebut, pihak guru ataupun murid harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu mengenakan masker, selalu menjaga jarak, dan menghindari kerumunan supaya terhindar dari COVID-19," paparnya.
Meski telah menyiapkan skenario tersebut, fase new normal dalam proses pembelajaran itu belum dapat diterapkan. Sebab, Dindikbud Tangsel masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat serta satuan gugus tugas COVID-19.
"Sekarang ya belum diterapkan, karena pembelajaran di sekolah saat fase new normal ini tentu harus menunggu kebijakan pusat atau daerah dalam penanganan COVID-19. Namun, kami telah siapkan berbagai skenarionya," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menggelar ajang olahraga bertajuk 3 on 3 Basketball Kids Cup pada Minggu, 29 Maret 2026, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB di Paramount Petals Community Club.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews