Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan menyatakan kesiapannya dalam menghadapi kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi COVID-19.
Sejumlah skenario atas tatanan kehidupan baru atau new normal tersebut pun telah dipersiapkan, termasuk skenario dalam proses pembelajaran di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono mengatakan bahwa di dalam skenario itu, proses pembelajaran akan dikembalikan seperti biasanya.
Para murid sudah tak lagi belajar di rumah masing-masing, seperti yang dilakukan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"New normal dalam pendidikan di Tangsel, kegiatan pendidikan akan dilaksanakan di sekolah," ujar Taryono saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020).
Namun tentunya dalam menerapkan skenario tersebut, pihak guru ataupun murid harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu mengenakan masker, selalu menjaga jarak, dan menghindari kerumunan supaya terhindar dari COVID-19," paparnya.
Meski telah menyiapkan skenario tersebut, fase new normal dalam proses pembelajaran itu belum dapat diterapkan. Sebab, Dindikbud Tangsel masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat serta satuan gugus tugas COVID-19.
"Sekarang ya belum diterapkan, karena pembelajaran di sekolah saat fase new normal ini tentu harus menunggu kebijakan pusat atau daerah dalam penanganan COVID-19. Namun, kami telah siapkan berbagai skenarionya," pungkasnya.(RMI/HRU)
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGKomisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews