RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan menyatakan kesiapannya dalam menghadapi kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi COVID-19.
Sejumlah skenario atas tatanan kehidupan baru atau new normal tersebut pun telah dipersiapkan, termasuk skenario dalam proses pembelajaran di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono mengatakan bahwa di dalam skenario itu, proses pembelajaran akan dikembalikan seperti biasanya.
Para murid sudah tak lagi belajar di rumah masing-masing, seperti yang dilakukan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"New normal dalam pendidikan di Tangsel, kegiatan pendidikan akan dilaksanakan di sekolah," ujar Taryono saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020).
Namun tentunya dalam menerapkan skenario tersebut, pihak guru ataupun murid harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu mengenakan masker, selalu menjaga jarak, dan menghindari kerumunan supaya terhindar dari COVID-19," paparnya.
Meski telah menyiapkan skenario tersebut, fase new normal dalam proses pembelajaran itu belum dapat diterapkan. Sebab, Dindikbud Tangsel masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat serta satuan gugus tugas COVID-19.
"Sekarang ya belum diterapkan, karena pembelajaran di sekolah saat fase new normal ini tentu harus menunggu kebijakan pusat atau daerah dalam penanganan COVID-19. Namun, kami telah siapkan berbagai skenarionya," pungkasnya.(RMI/HRU)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews