Connect With Us

Polsek Curug Woro-woro New Normal

Muhamad Heru | Kamis, 28 Mei 2020 | 14:42

Personel Polsek Curug saat mensosialisasikan New Normal dan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat di Pasar Curug, Kamis (28/5/2020). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang pelaksanaan new normal atau aktivitas normal baru, Polsek Curug melakukan sosialisasi protokol kehatan di Jalan Raya STPI, depan Pasar Curug, Kelurahan Curug Kulon Kabupaten Tangerang, Kamis (28/5/2020).

Kegiatan bersama unsur Muspika Kecamatan Curug ini dilakukan dengan cara woro-woro menggunakan pengeras suara.

Wakapolsek Curug AKP Warno mengatakan, sesuai arahan  Kapolri, masyarakat diminta disiplin terapkan protokol kesehatan dengan baik saat penerapan new normal.

"Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan sehingga bisa tetap beraktivitas, namun aman dari penularan COVID-19," ujarnya.

Selain itu, dia memastikan nantinya para personel mengawal penerapan new normal dengan tetap bersikap humanis kepada masyarakat. Sanksi juga tetap bakal diterapkan bagi para pelanggar protokol kesehatan.

"Kita akan tindak secara persuasif," kata dia.

Personel Polsek Curug saat mensosialisasikan New Normal dan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat di Pasar Curug, Kamis (28/5/2020)

Menurutnya penempatan anggota TNI dan Polri di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi mereka dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Danramil 02 Curug Kapten Inf. Dwi Saputro dalam menjelang penerapan new normal meminta agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan.

Personel Polsek Curug saat mensosialisasikan New Normal dan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat di Pasar Curug, Kamis (28/5/2020).

"Kami imbau masyarakat patuh dan disiplin. Patuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Di lokasi, terlihat sejumlah personil memberi himbauan kepada sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker agar mengenakan maskernya. Juga dilakukan juga pendataan bagi yang melanggar.

Dalam kesempatan itu juga kepolisian bersama dengan pemerintah setempat, membagikan masker kepada masyarakat yang berada di pasar tradisional sekitar wilayah Curug. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill