Connect With Us

New Normal, Bupati Zaki Prioritaskan Tempat Ibadah Dibanding Mal

Mohamad Romli | Jumat, 29 Mei 2020 | 20:33

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat simulasi pembukaan kembali tempat ibadah di era new normal, Jumat (29/5/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah bersiap-siap memberlakukan era kenormalaan baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19. Hal pertama yang akan kembali dibuka adalah sarana ibadah, salah satunya masjid.

Didahulukannya tempat ibadah dibandingkan pusat perbelanjaan dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, agar masyarakat lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Saya harap masyarakat di tengah pandemi ini bisa lebih mendekatkan diri dan berdoa agar wabah ini segera usai," ungkap Zaki saat simulasi pembukaan kembali Masjid Agung Al Amjad di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Jumat (29/5/2020).

Zaki menekankan, protokol kesehatan COVID-19 harus tetap dilaksanakan oleh masyarakat. Sehingga, simulasi yang diikuti oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang dan Dewan Masjid Indonesia tingkat Kecamatan di Kabupaten Tangerang benar-benar dapat dipahami.

"Saya harap acara simulasi ini benar-benar dipahami oleh ulama dan para kyai kita, agar masyarakat bisa mengikuti para alim ulama kita. Jadi, tolong masyarakat harus disiplin tinggi untuk mematuhi semua aturan protokol kesehatan, dan secepatnya saya akan lapor ke Gubernur Banten," jelasnya.

Zaki berharap, pembukaan kembali tempat ibadah itu secara bertahap bisa dilakukan mulai 1 Juni 2020. Selain simulasi pembukaan kembali masjid, simulasi serupa juga akan dilakukan di tempat ibadah umat beragama lainnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill