Connect With Us

Posko Check Point PSBB di Tangsel Dibubarkan

Rachman Deniansyah | Rabu, 3 Juni 2020 | 14:22

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Purnama Wijaya. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Seluruh posko titik pemeriksaan atau check point yang tersebar pada tujuh titik di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini telah dibubarkan sejak 1 Juni 2020.

Hal itu merupakan kebijakan pemda setempat pada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid ke-4, yang akan berlangsung hingga 14 Juni 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Tangsel Purnama Wijaya mengatakan sebagai gantinya, posko-posko pemeriksaan yang sebelumnya berada di ruas jalan, kini akan dialihkan ke sejumlah tempat yang dinilai menjadi pusat keramaian. 

"Beralih ke tempat-tempat keramaian, seperti tempat moda transportasi, pasar, mal, terminal, kemudian stasiun kereta api. Jadi seperti itu nantinya," ujar Purnama kepada Tangerangnews saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

Atas hal itu, maka konsentrasi pada pemeriksaan juga telah berubah. Bukan lagi kepada para pengendara yang akan keluar atau masuk Kota Tangsel, namun kini langsung kepada setiap warga yang berada di tempat keramaian. 

"Tepatnya di pusat keramaian, seperti mal itu kan akan dibuka, harus pakai standar protokol COVID-19 dan sebagainya. Nanti pengawasannya di situ," tuturnya.

Sementara untuk titik penjagaannya, hingga kini Dinas Perhubungan baru memiliki rencana, untuk menempatkan personelnya di 14 titik pusat keramaian.

Terdiri dari lima stasiun kereta api, lima pasar, dua terminal yakni Pondok Cabe dan BSD, serta dua pool bus yakni pool bus Kamatjati dan PPD

"Kalau yang sudah saya rencanakan, namun belum disampaikan, karena menyangkut keterbatasan anggaran, kita ada 14 titik. Tapi belum clear dengan petugas-petugasnya ini, belum mulai (penjagaan tersebut)," sambungnya.

Untuk sementara ini, Dishub Kota Tangsel masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Satpol PP, TNI, dan Polri.

"Untuk mempersiapkan kematangan titik pengawasannya, serta persiapan anggarannya," imbuhnya.

Sementara itu untuk pengawasannya, tidak berbeda jauh dengan pengawasan pada posko check point sebelumnya.

Yakni diwajibkan bagi masyarakat, ke manapun harus pakai masker, jaga jarak. Untuk pihak mal atau tempat lainnya wajib menyediakan hand sanitizer dan pemeriksa suhu tubuh.

"Selain itu kapasitas dalam sebuah tempat keramaian juga harus dikurangi 50 persen. Contohnya tempat makan yang mampu menampung 50, kini harus setengahnya. Enggak bisa seperti dulu lagi," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill