Connect With Us

Tanpa SIKM, Warga Pendatang di Tangsel Terancam Dipulangkan

Rachman Deniansyah | Selasa, 2 Juni 2020 | 20:51

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Selama pandemi COVID-19, warga pendatang yang memasuki wilayah Kota Tangerang Selatan diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan atas Perwal nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan COVID-19.

Dalam Pasal 18 huruf A hingga huruf G, kewajiban memiliki SIKM tersebut diperuntukan bagi warga di luar Jabodetabek dan Banten yang akan memasuki Tangsel.

"Siapapun yang masuk wilayah Banten harus mendapatkan surat izin. Surat izin ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Bupati (Perbup). Maka yang berbeda dengan Perwal sebelumnya adalah, kami mewajibkan surat izin keluar masuk wilayah Banten dan Jabodetabek," jelas Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Selasa (2/6/2020).

Demi efektifitas kebijakan tersebut, Airin meminta kepada Ketua RT dan RW untuk mendata para pendatang di wilayahnya masing-masing.

Saat ditemukan pendatang baru yang tidak memiliki SIKM, maka  Ketua RT dan RW harus melapor ke pihak kelurahan. 

"Kemudian Lurah ke Camat dan Camat akan menyampaikan ke satuan gugus tugas (COVID-19)," sambungnya.

Sanksi tegas pun akan diberikan Pemkot Tangsel bagi pendatang yang tak memiliki SIKM.

"Dengan tahapan pertama mereka harus kembali ke tempat asalnya, atau kedua dilakukan rapid test dan swab. Kemudian kita akan melihat apakah mereka bisa karantina mandiri atau mereka kita masukan ke rumah lawan COVID-19," ujar Airin.

Sedangkan untuk mendapatkan SIKM, pemohon bisa mengakses aplikasi Simponi yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, dengan alur perizinan yang hampir sama seperti yang diberlakukan di DKI Jakarta.

"Aplikasinya hampir sama dengan DKI, bisa masuk ke DPMPTSP melalui aplikasi Simponi. Saya sudah minta ke DPMPTSP tentang SIKM," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

KOTA TANGERANG
Maryono Buka Gymnastics Tangerang Open, 504 Atlet Berebut Piala Wali Kota

Maryono Buka Gymnastics Tangerang Open, 504 Atlet Berebut Piala Wali Kota

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Sebanyak 504 atlet dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti Gymnastics Tangerang Open Piala Wali Kota yang digelar di TCC Cimone, Kota Tangerang, Sabtu 26 September 2026.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill