Connect With Us

Gugus Tugas COVID Tangsel : Sebelum New Normal Baiknya Rapid Test Dulu

Rachman Deniansyah | Selasa, 2 Juni 2020 | 20:15

Nampak seorang anggota dari salah satu komunitas di Tangsel yang tengah menjalani rapid test di Labkesda Kota Tangsel, Selasa (2/6/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gugus Tugas COVID-19 Tangsel menyatakan sebaiknya sebelum masuk pada era new normal, seluruh organisasi dan komunitas yang berada di Tangsel memeriksakan diri  dengan metode tes cepat (rapid test).

Sebab berdasarkan data pertanggal 2 Juni 2020, masih terdapat sejumlah kenaikan pada virus ini, meski tak banyak.  

Untuk jumlah orang dalam pemantauan terdapat 341 orang. Sedangkan sebanyak 1.663 orang lainnya telah bebas dari pemantauan. 

Sedangkan untuk kasus pasien dalam pengawasan  terdapat 675 kasus. Dengan rincian, 291 pasien masih dirawat, 303 pasien sembuh, dan 81 pasien lainnya dinyatakan meninggal dunia. 

Sementara, untuk orang yang telah dinyatakan positif, terdapat sebanyak 233 kasus. Dengan rincian, 147 pasien masih dirawat, 61 pasien sembuh, dan 25 pasien lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Koordinator Bidang Penanganan Gugus Tugas COVID-19 Tangsel, Suhara Manullang mengatakan, saat masa transisi menuju era new normal ini, memang perlu diadakan rapid test. 

“Untuk memastikan dan mencegah perluasan penyebaran penyakit COVID-19 di Tangsel," ujar pria berkacamata dengan rambut tipis itu di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangsel, Serpong, Tangsel, Selasa (2/6/2020). 

Terlebih, masih banyak masyarakat yang hingga kini masih suka mengabaikan potokol kesehatan COVID-19 saat bertemu keluarga, rekan, dan yang lainnya.

"Dengan jaga jarak,  kemudian juga pakai masker kemudian cuci tangan itu, kehidupan yang akan kita jalani sebelum kita berhasil menemukan vaksin untuk COVID-19," tuturnya.

Sebagai langkah awal, rapid test ini langsung dilakukan di Labkesda milik Tangsel. Pada pelaksanaan pertamanya, terdapat 150 orang dari sejumlah komunitas di Tangsel yang menjalani pemeriksaan tersebut.

"Bagi komunitas atau siapapun yang merasa membutuhkan kepastian, dapat menjalani pemeriksaan atau tes cepat ini di Labkesda Kota Tangsel, dan juga ada beberapa sarana pelayanan kesehatan swasta yang melaksanakan pemeriksaan COVID-19 ini," tuturnya.

Bila dalam pelaksanaan rapid test itu ditemukan hasil reaktif, maka pemeriksaan dan penanganan pun akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. 

"Jika reaktif, kita lanjutkan ke pemeriksaan swab yang nanti hasilnya adalah konfirmasi positif atau negatif. Selanjutnya bila positif, akan dilakukan karantina," pungkasnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:03

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran puluhan cartridge berisi zat obat bius keras berjenis etomidate.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill