TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-19 anggota keluarga di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menjalani rapid test usai salah satu anggota keluarga yang dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia.
Dokumentasi foto rapid test yang dilakukan Puskesmas tersebut beredar di media sosial.
Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi membenarkan informasi yang beredar di Media Sosial tersebut.
"Berita yang beredar di Medsos itu benar, 19 anggota keluarga di Desa Sukawali Kecamatan Pakuhaji dilakukan rapid test oleh Puskesmas Sukawali Kecamatan Pakuhaji," ujar dr Hendra dalam keterangan tertulisnya yang diterima TangerangNews, Selasa (19/5/2020).
Rapid test itu dilakukan sebagai upaya penelusuran kontak ( contact tracing ) setelah salah satu anggota keluarga tersebut meninggal pada pada Jumat (14/5/2020 dengan status PDP dan telah dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19 di TPU Desa Buni Ayu Kecamatan Suka Mulya keesokan harinya.

Hasil dari rapid test terhadap 19 anggota keluarga itu, delapan orang dinyatakan reaktif, termasuk dua orang balita.
"Rencana delapan orang yang reaktif akan dirawat, empat orang termasuk balita dan ibunya di RSU Tangerang, dan empat orang anggota keluarga lainnya dirujuk ke rumah singgah penangangan COVID-19 di Griya anabatic," terangnya.

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar telah menginstruksikan kepada Camat Pakuhaji agar berkoordinasi dengan Puskesmas dan RSUD Pakuhaji untuk melakukan contact trecing lagi orang-orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan PDP yang meninggal tersebut.
Terutama terhadap lingkungan keluarga pasien dan beberapa orang yang pernah kontak dengan almarhum," ucap Zaki. (RMI/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana menerapkan kebijakan menggunakan sepeda ke tempat kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews