Connect With Us

Pengamat: Butuh Berbagai Terobosan Atasi Pengangguran Akibat COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 16 Mei 2020 | 13:33

Pengamat sosial politik asal Makassar Muhammad Riswandi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengamat sosial politik asal Makassar Muhammad Riswandi menyatakan situasi sulit Indonesia karena pandemi COVID-19 harus diatasi dengan berbagai terobosan.

Pemerintah dituntut mampu menciptakan iklim perekonomian dan ketenagakerjaan yang dapat mengatasi problem tersebut secara efisien.

Masalah yang dihadapi saat ini adalah tingginya angka pengangguran terbuka. Sementara pemerintah masih belum maksimal memperluas lapangan kerja secara merata.

"Regulasi juga masih terlalu mempersullit para pelaku ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja. Sehingga terjadi stagnasi pertumbuhan ekonomi,” kata Riswadi kepada media di Tangerang, Sabtu (16/5/2020).

Pria yang akrab disapa Atto ini mengungkapkan ketika dibutuhkan cara-cara baru untuk mengatasi masalah ekonomi, maka rujukan legal formalnya pun harus diperbaharui. 

Misalnya, jika pemerintah berfokus pada peningkatan dan pengembangan sektor UMKM yang sangat terpukul karena pandemi, maka diperlukan perampingan regulasi dalam rangka menunjang investasi.

"Dalam hal inilah, RUU Cipta Kerja (Ciptaker) saya kira dapat memberikan peluang bagi perbaikan ekonomi sekaligus solusi cepat atas ancaman yang ada,’’ kata Atto.

Menurut dosen STIE Pelita Buana Makassar itu, pihaknya sudah melakukan kajian antara lain melalui riset dan focus group discussion dengan berbagai unsur masyarakat selama satu bulan ini, terkait RUU Ciptaker.

Sebagai latar belakang kajiannya, adalah statistik yang menunjukkan rata-rata laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam dua dasawarsa ini sebesar 5,27 persen per tahun.

Mengalami pasang surut dari tahun ke tahun tetapi belum mampu menyentuh angka 7 persen. Ditambah lagi ancaman ekonomi global di tahun 2020 sebagai akibat dari pandemi COVID-19, akan menimbulkan kesenjangan ekonomi yang tinggi.

‘’Permasalahan ekonomi yang ada saat ini memiliki keterkaitan. Bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonom maka harus ada upaya percepatan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Untuk menekan angka pengangguran tersebut, maka harus diciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Agar lapangan kerja luas, harus diciptakan iklim investasi kondusif.

"Iklim investasi kondusif tidak akan pernah terwujud tanpa adanya regulasi afirmatif,’’ papar Atto.

Untuk menciptakan investasi yang cepat, dikatakan Dewan Pembina Forum Pemuda Bhinneka Tunggal Ika ini, jangan berharap banyak pada masuknya investasi asiang berskala besar. Melainkan mendorong pengembangan UMKM

“Bagaimana menciptakan lapangan kerja secara cepat pasca pandemi? Salah satu cara yang masuk akal adalah meningkatkan investasi melalui UMKM. UMKM ini yang nantinya akan medorong lahirnya penyerapan tenaga kerja dan penyelamat ekonomi nasional,” jelas Atto.

Namun, kendala yang sering menjadi momok UMKM adalah pada persoalan regulasi, khususnya sektor perizinan.

Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM, saat ini terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia.

Aturan-aturan inilah yang menimbulkan tumpang tindih proses perizinan lahirnya ruang-ruang kerja baru.

Masyarakat kesulitan untuk mengembangkan usaha atau mendikiran UMKM, karena belum apa-apa sudah dihadapkan pada birokrasi yang panjang, melelakan dan tumpang tindih. 

“Regulasi itu membuat pelaku UMKM frustrasi, akhirnya sebagian menghentikan kegiatannya. Sementara sebagian lagi mengambil short cut dengan melakukan tindakan koruptif," ujar Atto.

Dampak lebih jauh, korupsi menjadi membudaya dan sistemik. Akibatnya adalah timbul pembengkakan biaya tak terduga. Yang mampu bertahan di situasi ini hanya kelompok-kelompok dengan modal usaha kuat dan besar dan itu bukan UMKM.

"Artinya, dalam rezim perizinan yang tumpang tindih seperti ini, UMKM tidak diperkenankan bernafas,” kata Atto.

Karena itu, ia melihat bahwa RUU Ciptaker yang saat ini dibahas DPR sebagai salah satu software untuk mengurai problem carut marut mekanisme perizinan yang ada, sekaligus stimulan bagi investasi dan pengembangan UMKM. 

“Dalam konteks penyederhanaan regulasi khususnya perizinan untuk pengembangan UMKM, RUU Ciptaker ini perlu didukung sebagai upaya menghadapi situasi yang tidak menentu pasca COVID-19,” ujar Atto.(RAZ/HRU)

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Di Hadapan Jajaran KPK, Wali Kota Tangerang Tegaskan Setiap Rupiah Harus Kembali ke Masyarakat

Di Hadapan Jajaran KPK, Wali Kota Tangerang Tegaskan Setiap Rupiah Harus Kembali ke Masyarakat

Jumat, 21 November 2025 | 22:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar rapat koordinasi yang membahas penguatan sistem pencegahan korupsi melalui skema Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Tanggapi Isu Pengunduran Diri Direksi Bank Banten, KAHMI Banten Dorong Adanya Transparansi Kebijakan

Tanggapi Isu Pengunduran Diri Direksi Bank Banten, KAHMI Banten Dorong Adanya Transparansi Kebijakan

Jumat, 21 November 2025 | 19:09

Koordinator Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Banten Dedy Arisandi, menanggapi isu pengunduran diri salah satu Direksi Bank Banten yang belakangan ramai dibicarakan publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill