Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah membatalkan rencananya menjadikan Rumah Sakit Aria Sentra Medika (RS ASM) sebagai fasilitas rujukan dalam menangani COVID-19.
Pembatalan tersebut, justru diputuskan setelah seremonial peresmian oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany pada April lalu.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangerang Selatan, Tulus Muladiyono membenarkan adanya pembatalan tersebut.
Keputusan itu datang dari pihak manajemen rumah sakit swasta yang beralamat di kawasan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
"(Keputusan) datang dari pihak manajemen sana, internal Aria Sentra Medika," kata Tulus di Kantor Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (14/5/2020).
Keputusan pembatalan itu.diterima Gugus Tugas COVID-19 Tangsel tanpa alasan yang jelas.
"Ya saya enggak paham banget. Cuma hanya informasi saja," jelasnya.
Rencananya, usai peresmian dilakukan pada saat itu, RS Aria Sentra Medika bakal segera beroperasi menjadi rumah sakit rujukan dalam penanganan kasus COVID-19 di Tangsel.
Bahkan, segala sarana prasarana pun telah disiapkan. Termasuk tenaga medis dan paramedisnya.(RMI/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGCoway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews