Connect With Us

Diresmikan Airin, Rumah Sakit COVID-19 di Tangsel ini Batal Beroperasi

Rachman Deniansyah | Kamis, 14 Mei 2020 | 20:34

Rumah Sakit Aria Sentra Medika, di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah membatalkan rencananya menjadikan Rumah Sakit Aria Sentra Medika (RS ASM) sebagai fasilitas rujukan dalam menangani COVID-19.

Pembatalan tersebut, justru diputuskan setelah seremonial peresmian oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany pada April lalu. 

Juru Bicara  Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangerang Selatan, Tulus Muladiyono membenarkan adanya pembatalan tersebut. 

Keputusan itu datang dari pihak manajemen rumah sakit swasta yang beralamat di kawasan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

"(Keputusan) datang dari pihak manajemen sana, internal Aria Sentra Medika," kata Tulus di Kantor Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (14/5/2020).

Keputusan pembatalan itu.diterima Gugus Tugas COVID-19 Tangsel tanpa alasan yang jelas.

"Ya saya enggak paham banget. Cuma hanya informasi saja," jelasnya. 

Rencananya, usai peresmian dilakukan pada saat itu, RS Aria Sentra Medika bakal segera beroperasi menjadi rumah sakit rujukan dalam penanganan kasus COVID-19 di Tangsel.

Bahkan, segala sarana prasarana pun telah disiapkan. Termasuk tenaga medis dan paramedisnya.(RMI/HRU)

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill