Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Kepulangan satu keluarga yang dinyatakan sembuh dari COVID-19, disambut hangat para warga Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (8/5/2020).
Tak hanya warga, kepulangan satu keluarga yang terdiri dari H, 50 tahun, AAS, 16 tahun, SAK, 6 tahun, dan AMH, 9 tahun itu juga disambut oleh pejabat setempat, seperti Camat Pamulang Deden Juardi, Lurah Benda Baru Saidun, Kapolsek Pamulang Kompol Supianto, Kepala Puskesmas Benda Baru dr. Endang Kurniawan, serta RT setempat.
Sebelumnya, keempat orang tersebut dirawat di Rumah Lawan COVID-19 setelah masing-masing dari mereka ditetapkan menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
Kepada para warganya, Lurah Benda Baru Saidun menyatakan bahwa mereka sudah bebas dari ancaman COVID-19. Mereka pun sudah bisa menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

"Saya atas nama keluarga Benda Baru cukup bangga, mudah-mudahan tidak ada lagi ODP, PDP, atau positif. Mudah-mudahan ini yang terakhir di Benda Baru," ucap Saidun di lokasi.
Namun dengan demikian, ia mengimbau kepada warganya agar senantiasa mengindahkan semua protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Kepala Bidang Penanganan GugusTugas COVID-19 Tangsel Suhara Manullang menambahkan bahwa kepulangan satu keluarga tersebut dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan yang telah dijalankan hasilnya negatif.

Dengan menyerahkan surat pernyataan sehat, Kepala UDD PMI Tangsel itu menegaskan kepada warga agar tak perlu lagi merasa khawatir tertular, apalagi harus sampai mengucilkan.
"Bersyukur kemarin tes yang kedua dinyatakan negatif. Kami datang ke sini menyatakan, ada surat keterangannya Pak. Silahkan itu jadi pernyataan bagi warga sekitar supaya tidak jadi dikhawatirkan lagi," tuturnya.
Penyambutan dan pernyataan atas kesembuhan satu keluarga yang terindikasi COVID-19 dilakukan, bertujuan agar tak ada lagi sanksi sosial yang diberikan warga sekitar.
Sebab, sanksi sosial ini tak memandang status menyamaratakan orang terindikasi ODP, PDP, maupun positif.
"Sanksi sosial itu tidak mengenal status. Orang-orang tahunya corona saja. Makanya kita berharap tidak boleh lagi ada pengucilan seperti itu lagi, dan kita justru harus saling bantu," pungkasnya. (RMI/RAC)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Polresta Tangerang merespons teror pocong di sejumlah wilayah yang viral di media sosial. Salah satunya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Sejumlah persyaratan hingga jadwal pendaftaran pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP telah diumumkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews