Connect With Us

Lagi 3 Orang Penghuni Rumah Lawan COVID-19 Tangsel Sembuh

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 Mei 2020 | 20:05

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat menyerahkan surat pernyataan sehat kepada seorang pasien sembuh di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Kamis (7/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pasien yang dirawat di Rumah Lawan COVID-19 Tangerang Selatan, kembali dinyatakan sembuh. 

Ketiga pasien yang terdiri dari dua orang dalam pemantauan (ODP) dan satu pasien dalam pengawasan (PDP), dipulangkan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Kamis (7/5/2020).

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu dokter dan perawat yang berada di Rumah Lawan COVID-19, di mana tadi kembali ada tiga pasien PDP dan ODP yang alhamdulillah setelah dilakukan pemantauan kurang lebih 14 hari dinyatakan sudah negatif sehingga bisa ketemu dengan keluarga dan sanak keluarganya," ucap Airin usai memulangkan ketiga pasien sembuh tersebut.

Airin menegaskan, ketiga pasien itu Dengan tegas telah terbebas dari COVID-19 dan bisa melakukan aktivitas seperti biasanya.

"Dan mudah-mudahan ini adalah satu ikhtiar kita untuk bisa memutus mata rantai COVID-19. Jadi, mereka kembali beraktivitas, setelah dinyatakan clear tidak ada lagi virus COVID-19 dalam dirinya," ungkap Airin. 

Sebelumnya, ketiga pasien tersebut dinyatakan ODP dan PDP lantaran ada keluarganya yang telah dinyatakan positif terlebih dahulu. Atas persetujuan ketiganya, mereka pun akhirnya dikarantina dan dirawat di Rumah Lawan COVID-19.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany beserta jajaranya melambaikan tangan ke pengemudi mobil Tangsel, Kamis (7/5/2020).

"Karena mereka tidak bisa karantina mandiri di rumahnya, sebab tidak ada siapa-siapa. Kemarin mereka menyatakan tidak bisa karantina mandiri dan akhirnya dikarantina di sini. Hingga ahamdulillah mereka sembuh, jadi enggak usah dikarantina lagi," tuturnya. 

Meski demikian, Airin tetap meminta kepada ketiga pasien itu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Terlebih, Tangsel sedang melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) periode kedua.

"Jadi masih bisa melakukan aktivitas, tapi dengan melakukan social distancing , physical distancing , kalau keluar rumah pakai masker, keluar rumah seperlunya saja, kan kita lagi PSBB di Tangsel. Tidak berarti misalnya karena sudah negatif tidak ada lagi penyakit COVID-19 dinyatakan clear , terus sudah gitu jadi hidup biasa saja, kesana kemari kan enggak juga, karena kan di Tangsel lagi PSBB," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Rumah Lawan COVID-19, Suhara Manullang mengatakan, pasien saat ini yang sedang menjalani masa karantina di Rumah Lawan Covid-19 tinggal 10 orang lagi.

"Totalnya 25 orang yah. Satu dirujuk, kemudian yang sudah dikembalikan ke rumahnya ada 11, sekarang bertambah tiga dikembalikan ke rumahnya. Berartikan 15 yang sudah pulang. Tinggal 10 pasien lagi yang masih dikarantina," singkatnya. (RMI/RAC)

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill