Connect With Us

Lagi 3 Orang Penghuni Rumah Lawan COVID-19 Tangsel Sembuh

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 Mei 2020 | 20:05

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat menyerahkan surat pernyataan sehat kepada seorang pasien sembuh di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Kamis (7/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pasien yang dirawat di Rumah Lawan COVID-19 Tangerang Selatan, kembali dinyatakan sembuh. 

Ketiga pasien yang terdiri dari dua orang dalam pemantauan (ODP) dan satu pasien dalam pengawasan (PDP), dipulangkan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Kamis (7/5/2020).

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu dokter dan perawat yang berada di Rumah Lawan COVID-19, di mana tadi kembali ada tiga pasien PDP dan ODP yang alhamdulillah setelah dilakukan pemantauan kurang lebih 14 hari dinyatakan sudah negatif sehingga bisa ketemu dengan keluarga dan sanak keluarganya," ucap Airin usai memulangkan ketiga pasien sembuh tersebut.

Airin menegaskan, ketiga pasien itu Dengan tegas telah terbebas dari COVID-19 dan bisa melakukan aktivitas seperti biasanya.

"Dan mudah-mudahan ini adalah satu ikhtiar kita untuk bisa memutus mata rantai COVID-19. Jadi, mereka kembali beraktivitas, setelah dinyatakan clear tidak ada lagi virus COVID-19 dalam dirinya," ungkap Airin. 

Sebelumnya, ketiga pasien tersebut dinyatakan ODP dan PDP lantaran ada keluarganya yang telah dinyatakan positif terlebih dahulu. Atas persetujuan ketiganya, mereka pun akhirnya dikarantina dan dirawat di Rumah Lawan COVID-19.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany beserta jajaranya melambaikan tangan ke pengemudi mobil Tangsel, Kamis (7/5/2020).

"Karena mereka tidak bisa karantina mandiri di rumahnya, sebab tidak ada siapa-siapa. Kemarin mereka menyatakan tidak bisa karantina mandiri dan akhirnya dikarantina di sini. Hingga ahamdulillah mereka sembuh, jadi enggak usah dikarantina lagi," tuturnya. 

Meski demikian, Airin tetap meminta kepada ketiga pasien itu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Terlebih, Tangsel sedang melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) periode kedua.

"Jadi masih bisa melakukan aktivitas, tapi dengan melakukan social distancing , physical distancing , kalau keluar rumah pakai masker, keluar rumah seperlunya saja, kan kita lagi PSBB di Tangsel. Tidak berarti misalnya karena sudah negatif tidak ada lagi penyakit COVID-19 dinyatakan clear , terus sudah gitu jadi hidup biasa saja, kesana kemari kan enggak juga, karena kan di Tangsel lagi PSBB," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Rumah Lawan COVID-19, Suhara Manullang mengatakan, pasien saat ini yang sedang menjalani masa karantina di Rumah Lawan Covid-19 tinggal 10 orang lagi.

"Totalnya 25 orang yah. Satu dirujuk, kemudian yang sudah dikembalikan ke rumahnya ada 11, sekarang bertambah tiga dikembalikan ke rumahnya. Berartikan 15 yang sudah pulang. Tinggal 10 pasien lagi yang masih dikarantina," singkatnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:21

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kamis 15 Oktober 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill