Connect With Us

Lagi 3 Orang Penghuni Rumah Lawan COVID-19 Tangsel Sembuh

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 Mei 2020 | 20:05

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat menyerahkan surat pernyataan sehat kepada seorang pasien sembuh di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Kamis (7/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pasien yang dirawat di Rumah Lawan COVID-19 Tangerang Selatan, kembali dinyatakan sembuh. 

Ketiga pasien yang terdiri dari dua orang dalam pemantauan (ODP) dan satu pasien dalam pengawasan (PDP), dipulangkan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Kamis (7/5/2020).

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu dokter dan perawat yang berada di Rumah Lawan COVID-19, di mana tadi kembali ada tiga pasien PDP dan ODP yang alhamdulillah setelah dilakukan pemantauan kurang lebih 14 hari dinyatakan sudah negatif sehingga bisa ketemu dengan keluarga dan sanak keluarganya," ucap Airin usai memulangkan ketiga pasien sembuh tersebut.

Airin menegaskan, ketiga pasien itu Dengan tegas telah terbebas dari COVID-19 dan bisa melakukan aktivitas seperti biasanya.

"Dan mudah-mudahan ini adalah satu ikhtiar kita untuk bisa memutus mata rantai COVID-19. Jadi, mereka kembali beraktivitas, setelah dinyatakan clear tidak ada lagi virus COVID-19 dalam dirinya," ungkap Airin. 

Sebelumnya, ketiga pasien tersebut dinyatakan ODP dan PDP lantaran ada keluarganya yang telah dinyatakan positif terlebih dahulu. Atas persetujuan ketiganya, mereka pun akhirnya dikarantina dan dirawat di Rumah Lawan COVID-19.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany beserta jajaranya melambaikan tangan ke pengemudi mobil Tangsel, Kamis (7/5/2020).

"Karena mereka tidak bisa karantina mandiri di rumahnya, sebab tidak ada siapa-siapa. Kemarin mereka menyatakan tidak bisa karantina mandiri dan akhirnya dikarantina di sini. Hingga ahamdulillah mereka sembuh, jadi enggak usah dikarantina lagi," tuturnya. 

Meski demikian, Airin tetap meminta kepada ketiga pasien itu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Terlebih, Tangsel sedang melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) periode kedua.

"Jadi masih bisa melakukan aktivitas, tapi dengan melakukan social distancing , physical distancing , kalau keluar rumah pakai masker, keluar rumah seperlunya saja, kan kita lagi PSBB di Tangsel. Tidak berarti misalnya karena sudah negatif tidak ada lagi penyakit COVID-19 dinyatakan clear , terus sudah gitu jadi hidup biasa saja, kesana kemari kan enggak juga, karena kan di Tangsel lagi PSBB," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Rumah Lawan COVID-19, Suhara Manullang mengatakan, pasien saat ini yang sedang menjalani masa karantina di Rumah Lawan Covid-19 tinggal 10 orang lagi.

"Totalnya 25 orang yah. Satu dirujuk, kemudian yang sudah dikembalikan ke rumahnya ada 11, sekarang bertambah tiga dikembalikan ke rumahnya. Berartikan 15 yang sudah pulang. Tinggal 10 pasien lagi yang masih dikarantina," singkatnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill