Connect With Us

Pelaku Bentrok Ormas di MCD Larangan Ciledug Tangerang Ditangkap 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:00

Dua organisasi massa di Ciledug, Kamis 29 Oktober 2020 bentrok. (Ahmad Irfan Fauzi / TangerangNews.com@2020)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas Kepolisian menangkap pembawa sajam atas bentrok dua organisasi massa di Ciledug, Kota Tangerang, tadi subuh. 

"Yang membawa sajam (senjata tajam) diamankan di Polres (Kota Tangerang). Ada dua orang yang membawa sajam sudah kita amankan," kata Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana saat dihubungi, Kamis (29/10/2020).

Peristiwa bentrokan sendiri terjadi sekitar di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, sekitar pukul 23.00 WIB. Wisnu memperkirakan bentrokan tersebut melibatkan puluhan anggota dari tiap ormas.

Selain itu, Wisnu mengatakan setidaknya tiga orang sempat mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.

"Ada tiga (korban luka). Ada yang sudah pulang, ada yang masih dirawat," terang Wisnu.

Namun, dia memastikan tidak ada fasilitas umum di wilayah Ciledug yang ikut dirusak imbas bentrokan tersebut. Wisnu juga mengatakan saat ini situasi telah kembali kondusif.

Baca Juga : 

Kapolsek pun menceritakan kondisi dirinya saat peristiwa tersebut. Wisnu menerangkan saat itu dirinya hendak berupaya melerai bentrokan kedua ormas tersebut. Namun nahas, siku tangan kanannya terkena senjata tajam yang dibawa oleh salah satu anggota ormas.

Dia sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Menurut Wisnu, ada beberapa jahitan yang harus diterimanya.

"Ada (luka jahit), ada. Enggak usah tanya berapa, pokoknya ada. Intinya nggak apa-apa, namanya risiko tugas, risiko jabatan. Nggak ada yang kritis ya. Cuma berobat aja ke rumah sakit dan habis itu pulang," tuturnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Pelaku Bentrok Organisasi Massa di MCD Larangan Ciledug Tangerang Ditangkap Petugas Kepolisian menangkap pembawa sajam atas bentrok dua organisasi massa di Ciledug, Kota Tangerang, tadi subuh. "Yang membawa sajam (senjata tajam) diamankan di Polres (Kota Tangerang). Ada dua orang yang membawa sajam sudah kita amankan," kata Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana saat dihubungi, Kamis (29/10/2020). Peristiwa bentrokan sendiri terjadi sekitar di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, sekitar pukul 23.00 WIB. Wisnu memperkirakan bentrokan tersebut melibatkan puluhan anggota dari tiap ormas. Selain itu, Wisnu mengatakan setidaknya tiga orang sempat mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. "Ada tiga (korban luka). Ada yang sudah pulang, ada yang masih dirawat," terang Wisnu. Namun, dia memastikan tidak ada fasilitas umum di wilayah Ciledug yang ikut dirusak imbas bentrokan tersebut. Wisnu juga mengatakan saat ini situasi telah kembali kondusif. Kapolsek pun menceritakan kondisi dirinya saat peristiwa tersebut. Wisnu menerangkan saat itu dirinya hendak berupaya melerai bentrokan kedua ormas tersebut. Namun nahas, siku tangan kanannya terkena senjata tajam yang dibawa oleh salah satu anggota ormas. Dia sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Menurut Wisnu, ada beberapa jahitan yang harus diterimanya. "Ada (luka jahit), ada. Enggak usah tanya berapa, pokoknya ada. Intinya nggak apa-apa, namanya risiko tugas, risiko jabatan. Nggak ada yang kritis ya. Cuma berobat aja ke rumah sakit dan habis itu pulang," tuturnya.

Sebuah kiriman dibagikan oleh TangerangNews (@tangerangnewscom) pada

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 | 21:24

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill