Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com–Dua kubu organisasi masyarakat (ormas) terlibat tawuran hingga menggunakan senjata tajam di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu (28/10/2020) malam. Bentrokan ini dipicu karena penurunan bendera salah satu ormas.
"Hanya perselisihan, kemarin itu penurunan bendera saja, tapi itu sudah diselesaikan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, Kamis (29/10/2020).
Dalam bentrokan tersebut terdapat sejumlah pelaku tawuran yang mengalami luka-luka dan telah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres mengatakan, kedua ormas yang terlibat bentrok tersebut saat ini telah bersepakat untuk berdamai.
Dalam kesepakatan perdamaian, pihak ormas yang menurunkan bendera akan memasang kembali benderanya.
"Perselisihan apapun saya pikir sudah bisa diselesaikan dan ini nggak perlu jadi persoalan yang berkepanjangan," jelasnya.
Kapolres memastikan, saat ini wilayah Ciledug Kota Tangerang sudah kondusif. Kedua ormas juga diharapkan Kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Tangerang.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews