Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com–Bentrokan antara massa pendemo dengan aparat terjadi di Jalan Daan Mogot, Batuceper Kota Tangerang, tepatnya perbatasan menuju Jakarta, Kamis (8/10/2020). Imbasnya, lima orang yang berstatus sebagai pelajar terluka.
"Ada lima siswa yang terluka," ujar Ade Kurniawan, Kepala Divisi Humas PMI Kota Tangerang di lokasi.
Ade menjelaskan para petugas PMI yang disiagakan di Jalan Daan Mogot langsung memberikan penanganan medis terhadap para siswa yang mengalami luka-luka ini.
"Langsung kami tangani secara medis," katanya.
Menurutnya, para siswa ini mengalami luka-luka lecet akibat bentrokan dengan aparat Kepolisian.
"Lukanya lecet, dominan di tubuh bagian perut," ucapnya.
Setelah mendapatkan perawatan, mereka yang luka ini langsung bergabung dengan massa lainnya.
Hingga kini, massa di Jalan Daan Mogot telah menuju Jakarta. Barikade aparat dibuka setelah sempat bentrok dengan kelompol massa demo.(RAZ/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews