Connect With Us

Mahasiswa Tangerang Turun ke Jalan Tolak UU Ciptaker

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Oktober 2020 | 19:16

Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (6/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Selasa (6/10/2020). 

Dalam aksinya, mereka sempat berupaya menggeruduk gedung DPR RI di Jakarta, tetapi dihadang Kepolisian. Akhirnya, mereka pun menyampaikan aspirasi penolakan-penolakan UU Omnibus Law Ciptaker di depan gedung Puspemkot Tangerang. 

"Kami sempat ke DPR, tetapi di Senayan dihadang polisi. Ada tindakan represif juga. Makanya kami menyampaikan dan melampiaskan kekecewaan di Kota Tangerang," ujar Iman Maulana, koordinator aksi mahasiswa UNIS. 

Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (6/10/2020).

Iman menyebut mahasiswa UNIS menolak UU Omnibus Law Ciptaker karena merugikan kaum pekerja, termasuk mahasiswa yang mungkin menjadi pekerja. 

"Jadi, pekerja yang dirugikan ini tidak hanya buruh, tetapi orang yang bekerja di perusahaan dan masih digaji itu terdampak," katanya. 

Menurutnya, poin-poin dalam tertuang dalam draft UU Omnibus Law Ciptaker sangat bertentangan dengan hak-hak asasi manusia. 

Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (6/10/2020).

"Dari asas ekonomi dan terutama asas peradilan, di mana letak keadilan ini sangat ketimpangan membuat masyarakat lebih tertekan dan lebih miskin dan tidak berperikemanusiaan pada orang yang perekonomiannya lemah," katanya. 

"Apalagi tentang kontrak kerja yang tidak ada status tetap, ini adalah bagian dari bentuk penindasan pada hukum yang menekan pada buruh itu," imbuhnya.

Iman menambahkan aksi mahasiswa UNIS ini sebagai awal. Kata dia, mahasiswa UNIS akan berkonsolidasi dengan elemen mahasiswa lainnya untuk menggelar aksi lanjutan penolakan UU Omnibus Law Ciptaker. 

"Tentunya nanti lebih besar lagi," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Dana Rp22 Miliar Agar Kantong Darah Gratis

Pemkab Tangerang Gelontorkan Dana Rp22 Miliar Agar Kantong Darah Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp22 miliar per tahun agar masyarakat tidak perlu mengganti biaya pengolahan kantong darah Palang Merah Indonesia (PMI).

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill