Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com–Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Selasa (6/10/2020).
Dalam aksinya, mereka sempat berupaya menggeruduk gedung DPR RI di Jakarta, tetapi dihadang Kepolisian. Akhirnya, mereka pun menyampaikan aspirasi penolakan-penolakan UU Omnibus Law Ciptaker di depan gedung Puspemkot Tangerang.
"Kami sempat ke DPR, tetapi di Senayan dihadang polisi. Ada tindakan represif juga. Makanya kami menyampaikan dan melampiaskan kekecewaan di Kota Tangerang," ujar Iman Maulana, koordinator aksi mahasiswa UNIS.

Iman menyebut mahasiswa UNIS menolak UU Omnibus Law Ciptaker karena merugikan kaum pekerja, termasuk mahasiswa yang mungkin menjadi pekerja.
"Jadi, pekerja yang dirugikan ini tidak hanya buruh, tetapi orang yang bekerja di perusahaan dan masih digaji itu terdampak," katanya.
Menurutnya, poin-poin dalam tertuang dalam draft UU Omnibus Law Ciptaker sangat bertentangan dengan hak-hak asasi manusia.

"Dari asas ekonomi dan terutama asas peradilan, di mana letak keadilan ini sangat ketimpangan membuat masyarakat lebih tertekan dan lebih miskin dan tidak berperikemanusiaan pada orang yang perekonomiannya lemah," katanya.
"Apalagi tentang kontrak kerja yang tidak ada status tetap, ini adalah bagian dari bentuk penindasan pada hukum yang menekan pada buruh itu," imbuhnya.
Iman menambahkan aksi mahasiswa UNIS ini sebagai awal. Kata dia, mahasiswa UNIS akan berkonsolidasi dengan elemen mahasiswa lainnya untuk menggelar aksi lanjutan penolakan UU Omnibus Law Ciptaker.
"Tentunya nanti lebih besar lagi," pungkasnya. (RMI/RAC)
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGPersita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews