Connect With Us

Mahasiswa Tangerang Turun ke Jalan Tolak UU Ciptaker

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Oktober 2020 | 19:16

Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (6/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Selasa (6/10/2020). 

Dalam aksinya, mereka sempat berupaya menggeruduk gedung DPR RI di Jakarta, tetapi dihadang Kepolisian. Akhirnya, mereka pun menyampaikan aspirasi penolakan-penolakan UU Omnibus Law Ciptaker di depan gedung Puspemkot Tangerang. 

"Kami sempat ke DPR, tetapi di Senayan dihadang polisi. Ada tindakan represif juga. Makanya kami menyampaikan dan melampiaskan kekecewaan di Kota Tangerang," ujar Iman Maulana, koordinator aksi mahasiswa UNIS. 

Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (6/10/2020).

Iman menyebut mahasiswa UNIS menolak UU Omnibus Law Ciptaker karena merugikan kaum pekerja, termasuk mahasiswa yang mungkin menjadi pekerja. 

"Jadi, pekerja yang dirugikan ini tidak hanya buruh, tetapi orang yang bekerja di perusahaan dan masih digaji itu terdampak," katanya. 

Menurutnya, poin-poin dalam tertuang dalam draft UU Omnibus Law Ciptaker sangat bertentangan dengan hak-hak asasi manusia. 

Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (6/10/2020).

"Dari asas ekonomi dan terutama asas peradilan, di mana letak keadilan ini sangat ketimpangan membuat masyarakat lebih tertekan dan lebih miskin dan tidak berperikemanusiaan pada orang yang perekonomiannya lemah," katanya. 

"Apalagi tentang kontrak kerja yang tidak ada status tetap, ini adalah bagian dari bentuk penindasan pada hukum yang menekan pada buruh itu," imbuhnya.

Iman menambahkan aksi mahasiswa UNIS ini sebagai awal. Kata dia, mahasiswa UNIS akan berkonsolidasi dengan elemen mahasiswa lainnya untuk menggelar aksi lanjutan penolakan UU Omnibus Law Ciptaker. 

"Tentunya nanti lebih besar lagi," pungkasnya. (RMI/RAC)

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

BANTEN
Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Kamis, 24 September 2026 | 20:45

Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna atas laporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill