Connect With Us

Mahasiswa Tangerang Turun ke Jalan Tolak UU Ciptaker

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Oktober 2020 | 19:16

Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (6/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Selasa (6/10/2020). 

Dalam aksinya, mereka sempat berupaya menggeruduk gedung DPR RI di Jakarta, tetapi dihadang Kepolisian. Akhirnya, mereka pun menyampaikan aspirasi penolakan-penolakan UU Omnibus Law Ciptaker di depan gedung Puspemkot Tangerang. 

"Kami sempat ke DPR, tetapi di Senayan dihadang polisi. Ada tindakan represif juga. Makanya kami menyampaikan dan melampiaskan kekecewaan di Kota Tangerang," ujar Iman Maulana, koordinator aksi mahasiswa UNIS. 

Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (6/10/2020).

Iman menyebut mahasiswa UNIS menolak UU Omnibus Law Ciptaker karena merugikan kaum pekerja, termasuk mahasiswa yang mungkin menjadi pekerja. 

"Jadi, pekerja yang dirugikan ini tidak hanya buruh, tetapi orang yang bekerja di perusahaan dan masih digaji itu terdampak," katanya. 

Menurutnya, poin-poin dalam tertuang dalam draft UU Omnibus Law Ciptaker sangat bertentangan dengan hak-hak asasi manusia. 

Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (6/10/2020).

"Dari asas ekonomi dan terutama asas peradilan, di mana letak keadilan ini sangat ketimpangan membuat masyarakat lebih tertekan dan lebih miskin dan tidak berperikemanusiaan pada orang yang perekonomiannya lemah," katanya. 

"Apalagi tentang kontrak kerja yang tidak ada status tetap, ini adalah bagian dari bentuk penindasan pada hukum yang menekan pada buruh itu," imbuhnya.

Iman menambahkan aksi mahasiswa UNIS ini sebagai awal. Kata dia, mahasiswa UNIS akan berkonsolidasi dengan elemen mahasiswa lainnya untuk menggelar aksi lanjutan penolakan UU Omnibus Law Ciptaker. 

"Tentunya nanti lebih besar lagi," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem saat Berwisata di Pantai

Pemkab Tangerang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem saat Berwisata di Pantai

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:22

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi bencana pada sejumlah tempat wisata dan rekreasi alam yang ada di wilayahnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill