Connect With Us

Mahasiswa Tangerang Turun ke Jalan Tolak UU Ciptaker

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Oktober 2020 | 19:16

Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (6/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Selasa (6/10/2020). 

Dalam aksinya, mereka sempat berupaya menggeruduk gedung DPR RI di Jakarta, tetapi dihadang Kepolisian. Akhirnya, mereka pun menyampaikan aspirasi penolakan-penolakan UU Omnibus Law Ciptaker di depan gedung Puspemkot Tangerang. 

"Kami sempat ke DPR, tetapi di Senayan dihadang polisi. Ada tindakan represif juga. Makanya kami menyampaikan dan melampiaskan kekecewaan di Kota Tangerang," ujar Iman Maulana, koordinator aksi mahasiswa UNIS. 

Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (6/10/2020).

Iman menyebut mahasiswa UNIS menolak UU Omnibus Law Ciptaker karena merugikan kaum pekerja, termasuk mahasiswa yang mungkin menjadi pekerja. 

"Jadi, pekerja yang dirugikan ini tidak hanya buruh, tetapi orang yang bekerja di perusahaan dan masih digaji itu terdampak," katanya. 

Menurutnya, poin-poin dalam tertuang dalam draft UU Omnibus Law Ciptaker sangat bertentangan dengan hak-hak asasi manusia. 

Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (6/10/2020).

"Dari asas ekonomi dan terutama asas peradilan, di mana letak keadilan ini sangat ketimpangan membuat masyarakat lebih tertekan dan lebih miskin dan tidak berperikemanusiaan pada orang yang perekonomiannya lemah," katanya. 

"Apalagi tentang kontrak kerja yang tidak ada status tetap, ini adalah bagian dari bentuk penindasan pada hukum yang menekan pada buruh itu," imbuhnya.

Iman menambahkan aksi mahasiswa UNIS ini sebagai awal. Kata dia, mahasiswa UNIS akan berkonsolidasi dengan elemen mahasiswa lainnya untuk menggelar aksi lanjutan penolakan UU Omnibus Law Ciptaker. 

"Tentunya nanti lebih besar lagi," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Maesyal Rasyid Minta Politeknik Ismet Iskandar Juga Dibangun di Kabupaten Tangerang

Maesyal Rasyid Minta Politeknik Ismet Iskandar Juga Dibangun di Kabupaten Tangerang

Minggu, 3 Mei 2026 | 13:53

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menghadiri peluncuran awal Politeknik Ismet Iskandar Indonesia yang berlokasi di kawasan CBD Karang Tengah, Kota Tangerang, Sabtu, 2 Mei 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TANGSEL
Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan

Bawa Semangat Tangsel Jawara, Logo dan Maskot Porprov VII Banten Resmi Diluncurkan

Minggu, 3 Mei 2026 | 12:31

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menabuh genderang kesiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill