Connect With Us

Tolak Nilai Ganti Rugi Proyek Tol JORR II, Baperan Demo PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 September 2020 | 19:46

Para mahasiswa saat berunjuk rasa di Kantor BPN Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Koalisi aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat Tangerang (Baperan) menggelar aksi unjuk rasa memperjuangkan hak warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang terdampak proyek Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau JORR II, Senin (28/9/2020).

Mereka melakukan aksi di kantor Pengadilan Negeri Tangerang dan kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang. Peserta aksi berjalan kaki menuju dua lokasi dari Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. 

Pantauan TangerangNews, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan petugas keamanan saat pendemo menolak alat peraga aksi yang dibakar dipadamkan petugas. 

Massa aksi tersebut menuntut putusan annmaning Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terhadap eksekusi dan penyerahan lahan jilid kedua untuk proyek JORR II. Saat ini terdapat empat bidang yang belum dieksekusi.

 

Annmaning merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan berupa teguran kepada pihak yang kalah agar ia melaksanakan isi putusan secara sukarela. 

Selain itu, tuntutan lainnya yaitu meminta pihak BPN dan tim appraisal untuk mengkaji ulang atas harga sebesar Rp2,6 juta yang telah dilakukan konsinyasi. 

"Tujuannya ini memprotes masalah keputusan Annmaning. Nah biasanya kalo sudah Anmanning langsung eksekusi, makanya kami menolak, karena tempat yang kami tinggali sekarang itu buat posko kami," ujar Dedi, warga terdampak gusuran Tol JORR II.

"Kalau dari pengacara tadi bilang hari ini sudah keluar nomor perkara. Sudah dapat nomor perkara nanti mungkin nunggu panggilan. Arahan ke mediasi biar cepet. Kita dikasih sidang istimewa soalnya  sama ketua PN," imbuhnya. 

Kepala BPN Kota Tangerang Sri Pranoto mengatakan, seharusnya masyarakat tidak perlu demo. Sebab, warga telah melayangkan gugatan atas keberatan penolakan nilai ganti rugi dampak pembangunan Tol JORR II tersebut.

"Prosesnya kan sekarang sudah ada gugatan tentang penolakan nilai ganti rugi diwakili lawyer yang sudah ditunjuk masyarakat Benda dan sudah masuk ke PN hari Jumat kemarin. Seharusnya tidak perlu demo-demo lagi. Ini kan sedang akan proses di PN. Sekarang kan sedang digugat nilainya ke PN," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill