Connect With Us

Tolak Nilai Ganti Rugi Proyek Tol JORR II, Baperan Demo PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 September 2020 | 19:46

Para mahasiswa saat berunjuk rasa di Kantor BPN Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Koalisi aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat Tangerang (Baperan) menggelar aksi unjuk rasa memperjuangkan hak warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang terdampak proyek Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau JORR II, Senin (28/9/2020).

Mereka melakukan aksi di kantor Pengadilan Negeri Tangerang dan kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang. Peserta aksi berjalan kaki menuju dua lokasi dari Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. 

Pantauan TangerangNews, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan petugas keamanan saat pendemo menolak alat peraga aksi yang dibakar dipadamkan petugas. 

Massa aksi tersebut menuntut putusan annmaning Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terhadap eksekusi dan penyerahan lahan jilid kedua untuk proyek JORR II. Saat ini terdapat empat bidang yang belum dieksekusi.

 

Annmaning merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan berupa teguran kepada pihak yang kalah agar ia melaksanakan isi putusan secara sukarela. 

Selain itu, tuntutan lainnya yaitu meminta pihak BPN dan tim appraisal untuk mengkaji ulang atas harga sebesar Rp2,6 juta yang telah dilakukan konsinyasi. 

"Tujuannya ini memprotes masalah keputusan Annmaning. Nah biasanya kalo sudah Anmanning langsung eksekusi, makanya kami menolak, karena tempat yang kami tinggali sekarang itu buat posko kami," ujar Dedi, warga terdampak gusuran Tol JORR II.

"Kalau dari pengacara tadi bilang hari ini sudah keluar nomor perkara. Sudah dapat nomor perkara nanti mungkin nunggu panggilan. Arahan ke mediasi biar cepet. Kita dikasih sidang istimewa soalnya  sama ketua PN," imbuhnya. 

Kepala BPN Kota Tangerang Sri Pranoto mengatakan, seharusnya masyarakat tidak perlu demo. Sebab, warga telah melayangkan gugatan atas keberatan penolakan nilai ganti rugi dampak pembangunan Tol JORR II tersebut.

"Prosesnya kan sekarang sudah ada gugatan tentang penolakan nilai ganti rugi diwakili lawyer yang sudah ditunjuk masyarakat Benda dan sudah masuk ke PN hari Jumat kemarin. Seharusnya tidak perlu demo-demo lagi. Ini kan sedang akan proses di PN. Sekarang kan sedang digugat nilainya ke PN," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill