Connect With Us

Eksekusi Lahan Warga Terdampak Proyek Tol Bandara Soetta Ricuh

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 September 2020 | 14:57

Suasana setelah pengosongan lahan untuk pembangunan Jalan Tol JORR II atau Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta di Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan Jalan Tol JORR II atau Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta di Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang berlangsung ricuh, Selasa (1/9/2020).

Warga yang bersikukuh mempertahankan rumahnya terlibat gesekan dengan aparat kepolisian. 

Amarah warga terdampak proyek strategis nasional ini memuncak saat alat berat dikerahkan dan tim pembebasan lahan melakukan eksekusi.

Dalam kericuhan, tidak sedikit diantara mereka yang terlibat saling pukul.

"Kalian harus bayar dulu lahan kami. Jangan asal bongkar saja, kami berhak atas lahan kami," ungkap salah seorang warga di lokasi. 

Dalam proses eksekusi ini, tampak seorang ibu-ibu pingsan karena diduga tidak kuat menahan pilu lantaran rumah yang ditempatinya sudah dibongkar. 

Suasana setelah pengosongan lahan untuk pembangunan Jalan Tol JORR II atau Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta di Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020).

"Kalian enggak punya hati nurani," teriak warga.  

Bahkan, Ani, seorang nenek berumur 100 tahun tak bisa berbuat apa-apa. Dirinya hanya dapat berbaring di lantai.

"Dia ibu saya, pak. Dia lumpuh sudah enggak bisa berjalan. Kami engga tau harus memindahkannya kemana," ungkap Rohilah, anak Ani.

Hingga kini, pihak kepolisian bersama aparat TNI mengawal eksekusi yang berlangsung. Sementara warga yang resah mulai mengosongkan barang mereka. (RAZ/RAC)

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

PROPERTI
Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:42

PT Summarecon Agung Tbk membangun hotel terbarunya, Harris Hotel & Convention Serpong untuk melengkapi pengembangan kota terpadu Summarecon Serpong, Tangerang.

KOTA TANGERANG
7 TPST3R di Kota Tangerang Kurangi 5,8 Juta Kg Sampah Per Tahun

7 TPST3R di Kota Tangerang Kurangi 5,8 Juta Kg Sampah Per Tahun

Jumat, 18 Juli 2025 | 21:17

Pemerintah Kota Tangerang mencatat penurunan signifikan dalam jumlah timbulan sampah, berkat kehadiran dan pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill