Connect With Us

KNPI Minta Pemicu Sengketa Lahan 45 Hektare di Pinang Diusut Tuntas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:34

Suasana dua kubu organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang meminta pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab sengketa lahan seluas 45 hektare yang memicu kericuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

"Karena diduga banyak oknum-oknum yang bermain terhadap proses legalitas kepemilikan tanah. Jangan sampai hal ini terjadi lagi di lokasi lain di Kota Tangerang," ujar Uis Adi Dermawan, Ketua KNPI Kota Tangerang, Selasa (11/8/2020). 

Uis menegaskan PN Tangerang agar menjalankan saran Kapolres Metro Tangerang Kota untuk melakukan penundaan eksekusi lahan demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih, terdapat beberapa bidang yang masih belum jelas atau tidak terdaftar di BPN.

"Kami juga meminta masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan aksi yang terjadi untuk mencegah bentrok terjadi kembali yang berpotensi menimbulkan masalah keamanan di wilayah Kota Tangerang serta tidak terpengaruh oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya," katanya. 

Dia mengimbau kedua kelompok yang bersengketa kemudian melibatkan ormas, agar menahan diri. Uis menyarankan menempuh jalur hukum atas sengketa lahan tersebut, sehingga dapat menjaga kondusifitas wilayah yang selama ini hidup aman, damai dan tentram.

"Masyarakat Pinang untuk tetap menjalankan aktifitas kehidupan bermasyarakat seperti biasanya dan pelayanan kantor kecamatan tidak terganggu akibat sengketa yang terjadi," tuturnya. 

Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum turut serta mendorong mediasi diantara dua kelompok yang berseteru, mengambil tindakan kepada siapapun yang sengaja memprovokasi, membuat kerusuhan dan merusak fasilitas negara serta komitmen memberikan rasa aman nyaman dan tentram kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah dan BPN Kota Tangerang harus bertanggung jawab dan memperkuat pengawasan kepemilikan tanah yang sah agar tidak terjadi tumpang tindih sertifikat tanah dan kepemilikan ganda," paparnya. (RMI/RAC)

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

KAB. TANGERANG
Cegah Jeratan Rentenir, Gebyar UMKM Tangerang Tawarkan Kredit Bunga 0,5 Persen

Cegah Jeratan Rentenir, Gebyar UMKM Tangerang Tawarkan Kredit Bunga 0,5 Persen

Rabu, 2 September 2026 | 18:35

PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) memberi akses permodalan bagi para pelaku usaha mikro melalui pelaksanaan program Gebyar UMKM Tangerang Gemilang.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

BANDARA
Erupsi Gunung Sinabung, Puluhan Penerbangan Rute Bandara Soetta - Kualanamu Terdampak

Erupsi Gunung Sinabung, Puluhan Penerbangan Rute Bandara Soetta - Kualanamu Terdampak

Rabu, 2 September 2026 | 13:41

Erupsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara berdampak pada operasional penerbangan rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) - Bandara Internasional Kualanamu, maupun sebaliknya, Rabu 2 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill