Connect With Us

KNPI Minta Pemicu Sengketa Lahan 45 Hektare di Pinang Diusut Tuntas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:34

Suasana dua kubu organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang meminta pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab sengketa lahan seluas 45 hektare yang memicu kericuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

"Karena diduga banyak oknum-oknum yang bermain terhadap proses legalitas kepemilikan tanah. Jangan sampai hal ini terjadi lagi di lokasi lain di Kota Tangerang," ujar Uis Adi Dermawan, Ketua KNPI Kota Tangerang, Selasa (11/8/2020). 

Uis menegaskan PN Tangerang agar menjalankan saran Kapolres Metro Tangerang Kota untuk melakukan penundaan eksekusi lahan demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih, terdapat beberapa bidang yang masih belum jelas atau tidak terdaftar di BPN.

"Kami juga meminta masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan aksi yang terjadi untuk mencegah bentrok terjadi kembali yang berpotensi menimbulkan masalah keamanan di wilayah Kota Tangerang serta tidak terpengaruh oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya," katanya. 

Dia mengimbau kedua kelompok yang bersengketa kemudian melibatkan ormas, agar menahan diri. Uis menyarankan menempuh jalur hukum atas sengketa lahan tersebut, sehingga dapat menjaga kondusifitas wilayah yang selama ini hidup aman, damai dan tentram.

"Masyarakat Pinang untuk tetap menjalankan aktifitas kehidupan bermasyarakat seperti biasanya dan pelayanan kantor kecamatan tidak terganggu akibat sengketa yang terjadi," tuturnya. 

Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum turut serta mendorong mediasi diantara dua kelompok yang berseteru, mengambil tindakan kepada siapapun yang sengaja memprovokasi, membuat kerusuhan dan merusak fasilitas negara serta komitmen memberikan rasa aman nyaman dan tentram kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah dan BPN Kota Tangerang harus bertanggung jawab dan memperkuat pengawasan kepemilikan tanah yang sah agar tidak terjadi tumpang tindih sertifikat tanah dan kepemilikan ganda," paparnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 11:13

PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, di seluruh SPBU Pertamina.

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

KOTA TANGERANG
Ayo Daftar OJT Gratis Kota Tangerang untuk Lulusan SMA, Dapat Uang Transport dan Sertifikat BNSP

Ayo Daftar OJT Gratis Kota Tangerang untuk Lulusan SMA, Dapat Uang Transport dan Sertifikat BNSP

Senin, 1 Juni 2026 | 17:36

Warga Kota Tangerang yang baru lulus sekolah atau masih kesulitan mendapatkan pengalaman kerja bisa memanfaatkan program On The Job Training (OJT) yang kembali dibuka pada 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill