Connect With Us

KNPI Minta Pemicu Sengketa Lahan 45 Hektare di Pinang Diusut Tuntas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:34

Suasana dua kubu organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang meminta pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab sengketa lahan seluas 45 hektare yang memicu kericuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

"Karena diduga banyak oknum-oknum yang bermain terhadap proses legalitas kepemilikan tanah. Jangan sampai hal ini terjadi lagi di lokasi lain di Kota Tangerang," ujar Uis Adi Dermawan, Ketua KNPI Kota Tangerang, Selasa (11/8/2020). 

Uis menegaskan PN Tangerang agar menjalankan saran Kapolres Metro Tangerang Kota untuk melakukan penundaan eksekusi lahan demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih, terdapat beberapa bidang yang masih belum jelas atau tidak terdaftar di BPN.

"Kami juga meminta masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan aksi yang terjadi untuk mencegah bentrok terjadi kembali yang berpotensi menimbulkan masalah keamanan di wilayah Kota Tangerang serta tidak terpengaruh oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya," katanya. 

Dia mengimbau kedua kelompok yang bersengketa kemudian melibatkan ormas, agar menahan diri. Uis menyarankan menempuh jalur hukum atas sengketa lahan tersebut, sehingga dapat menjaga kondusifitas wilayah yang selama ini hidup aman, damai dan tentram.

"Masyarakat Pinang untuk tetap menjalankan aktifitas kehidupan bermasyarakat seperti biasanya dan pelayanan kantor kecamatan tidak terganggu akibat sengketa yang terjadi," tuturnya. 

Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum turut serta mendorong mediasi diantara dua kelompok yang berseteru, mengambil tindakan kepada siapapun yang sengaja memprovokasi, membuat kerusuhan dan merusak fasilitas negara serta komitmen memberikan rasa aman nyaman dan tentram kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah dan BPN Kota Tangerang harus bertanggung jawab dan memperkuat pengawasan kepemilikan tanah yang sah agar tidak terjadi tumpang tindih sertifikat tanah dan kepemilikan ganda," paparnya. (RMI/RAC)

BISNIS
Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:03

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 yang digelar sepanjang 14–24 Agustus 2025 mencatat transaksi lebih dari Rp25 triliun.

OPINI
Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Tunjangan Fantastis DPR: Nirempati Atas Derita Rakyat

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:56

Rincian slip gaji beserta sederet tunjangan fantastis DPR belakangan viral di media sosial. Publik pun naik darah.

BANDARA
Cegah Gangguan Keamanan, Polisi dan TNI Patroli Skala Besar di Bandara Soekarno-Hatta

Cegah Gangguan Keamanan, Polisi dan TNI Patroli Skala Besar di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 31 Agustus 2025 | 21:37

Personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang bersama TNI menggelar patroli skala besar dan menyisir wilayah hukum, pada Minggu 31 Agustus 2025.

NASIONAL
Viral 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Desak Pemerintah dan DPR Bertindak Cepat

Viral 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Desak Pemerintah dan DPR Bertindak Cepat

Senin, 1 September 2025 | 09:38

Setelah rangkaian aksi demonstrasi di sejumlah wilayah, beredar daftar berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, TNI, Polri, hingga kementerian ekonomi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill