Connect With Us

KNPI Minta Pemicu Sengketa Lahan 45 Hektare di Pinang Diusut Tuntas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:34

Suasana dua kubu organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang meminta pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab sengketa lahan seluas 45 hektare yang memicu kericuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

"Karena diduga banyak oknum-oknum yang bermain terhadap proses legalitas kepemilikan tanah. Jangan sampai hal ini terjadi lagi di lokasi lain di Kota Tangerang," ujar Uis Adi Dermawan, Ketua KNPI Kota Tangerang, Selasa (11/8/2020). 

Uis menegaskan PN Tangerang agar menjalankan saran Kapolres Metro Tangerang Kota untuk melakukan penundaan eksekusi lahan demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih, terdapat beberapa bidang yang masih belum jelas atau tidak terdaftar di BPN.

"Kami juga meminta masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan aksi yang terjadi untuk mencegah bentrok terjadi kembali yang berpotensi menimbulkan masalah keamanan di wilayah Kota Tangerang serta tidak terpengaruh oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya," katanya. 

Dia mengimbau kedua kelompok yang bersengketa kemudian melibatkan ormas, agar menahan diri. Uis menyarankan menempuh jalur hukum atas sengketa lahan tersebut, sehingga dapat menjaga kondusifitas wilayah yang selama ini hidup aman, damai dan tentram.

"Masyarakat Pinang untuk tetap menjalankan aktifitas kehidupan bermasyarakat seperti biasanya dan pelayanan kantor kecamatan tidak terganggu akibat sengketa yang terjadi," tuturnya. 

Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum turut serta mendorong mediasi diantara dua kelompok yang berseteru, mengambil tindakan kepada siapapun yang sengaja memprovokasi, membuat kerusuhan dan merusak fasilitas negara serta komitmen memberikan rasa aman nyaman dan tentram kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah dan BPN Kota Tangerang harus bertanggung jawab dan memperkuat pengawasan kepemilikan tanah yang sah agar tidak terjadi tumpang tindih sertifikat tanah dan kepemilikan ganda," paparnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill