Connect With Us

KNPI Minta Pemicu Sengketa Lahan 45 Hektare di Pinang Diusut Tuntas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:34

Suasana dua kubu organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang meminta pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas penyebab sengketa lahan seluas 45 hektare yang memicu kericuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

"Karena diduga banyak oknum-oknum yang bermain terhadap proses legalitas kepemilikan tanah. Jangan sampai hal ini terjadi lagi di lokasi lain di Kota Tangerang," ujar Uis Adi Dermawan, Ketua KNPI Kota Tangerang, Selasa (11/8/2020). 

Uis menegaskan PN Tangerang agar menjalankan saran Kapolres Metro Tangerang Kota untuk melakukan penundaan eksekusi lahan demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Terlebih, terdapat beberapa bidang yang masih belum jelas atau tidak terdaftar di BPN.

"Kami juga meminta masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan aksi yang terjadi untuk mencegah bentrok terjadi kembali yang berpotensi menimbulkan masalah keamanan di wilayah Kota Tangerang serta tidak terpengaruh oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya," katanya. 

Dia mengimbau kedua kelompok yang bersengketa kemudian melibatkan ormas, agar menahan diri. Uis menyarankan menempuh jalur hukum atas sengketa lahan tersebut, sehingga dapat menjaga kondusifitas wilayah yang selama ini hidup aman, damai dan tentram.

"Masyarakat Pinang untuk tetap menjalankan aktifitas kehidupan bermasyarakat seperti biasanya dan pelayanan kantor kecamatan tidak terganggu akibat sengketa yang terjadi," tuturnya. 

Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum turut serta mendorong mediasi diantara dua kelompok yang berseteru, mengambil tindakan kepada siapapun yang sengaja memprovokasi, membuat kerusuhan dan merusak fasilitas negara serta komitmen memberikan rasa aman nyaman dan tentram kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah dan BPN Kota Tangerang harus bertanggung jawab dan memperkuat pengawasan kepemilikan tanah yang sah agar tidak terjadi tumpang tindih sertifikat tanah dan kepemilikan ganda," paparnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

BANTEN
PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

Sabtu, 26 September 2026 | 10:16

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan mempertemukan pelanggan dan jajaran PLN dalam Customer Partnership Forum 2026 di Lebak, Jumat 25 September 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill