Connect With Us

Polisi : Objek Sengketa Lahan 5 Hektare di Pinang Belum Jelas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Agustus 2020 | 17:46

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Lahan lima hektare yang menjadi sengketa hingga memicu bentrokan dua kubu organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Pinang, Kota Tangerang ternyata objeknya belum jelas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.

"Terkait insiden tadi pagi memang ada permohonan pelaksanaan eksekusi," ujar Kapolres di kantor Kecamatan Pinang, Jumat (7/8/2020).

Eksekusi itu berdasarkan putusan PN Tangerang. Namun menurutnya, objek lahan lima hektare yang akan dieksekusi sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memenangkan kelompok Darmawan itu tidak jelas.

Kapolres mengatakan pihaknya sempat melayangkan surat rekomendasi ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk meminta penundaan eksekusi lahan tersebut.

Permintaan penundaan eksekusi ini karena kepolisian mempertimbangkan faktor keamanan.

Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan, sembilan objek yang menjadi permohonan eksekusi dari pihak pemohon tidak terdaftar.

"Kan bagaimana mau eksekusi kalau barangnya saja tidak jelas, tidak ada di Kota Tangerang. Sehingga ini mungkin memicu masyarakat di lokasi ini yang merasa tidak pernah memperjualbelikan atau status masih bertempat di sini, tiba-tiba diminta digusur," jelasnya.

Kapolres mengimbau kepada semua pihak yang terlibat bentrokan untuk menahan diri. Dia juga meminta pihak pengadilan untuk meluruskan objek-objek lahan yang menjadi sengketa ini.

"Kita bukan tidak memberikan pengamanan terhadap keputusan negara, tetapi perlu diperjelas mana objek yang perlu dieksekusi. Kalau sudah jelas batas-batasnya, tentu Polri dengan pertimbangan lain akan mengamankan," paparnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill