Connect With Us

Polisi : Objek Sengketa Lahan 5 Hektare di Pinang Belum Jelas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Agustus 2020 | 17:46

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Lahan lima hektare yang menjadi sengketa hingga memicu bentrokan dua kubu organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Pinang, Kota Tangerang ternyata objeknya belum jelas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.

"Terkait insiden tadi pagi memang ada permohonan pelaksanaan eksekusi," ujar Kapolres di kantor Kecamatan Pinang, Jumat (7/8/2020).

Eksekusi itu berdasarkan putusan PN Tangerang. Namun menurutnya, objek lahan lima hektare yang akan dieksekusi sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memenangkan kelompok Darmawan itu tidak jelas.

Kapolres mengatakan pihaknya sempat melayangkan surat rekomendasi ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk meminta penundaan eksekusi lahan tersebut.

Permintaan penundaan eksekusi ini karena kepolisian mempertimbangkan faktor keamanan.

Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan, sembilan objek yang menjadi permohonan eksekusi dari pihak pemohon tidak terdaftar.

"Kan bagaimana mau eksekusi kalau barangnya saja tidak jelas, tidak ada di Kota Tangerang. Sehingga ini mungkin memicu masyarakat di lokasi ini yang merasa tidak pernah memperjualbelikan atau status masih bertempat di sini, tiba-tiba diminta digusur," jelasnya.

Kapolres mengimbau kepada semua pihak yang terlibat bentrokan untuk menahan diri. Dia juga meminta pihak pengadilan untuk meluruskan objek-objek lahan yang menjadi sengketa ini.

"Kita bukan tidak memberikan pengamanan terhadap keputusan negara, tetapi perlu diperjelas mana objek yang perlu dieksekusi. Kalau sudah jelas batas-batasnya, tentu Polri dengan pertimbangan lain akan mengamankan," paparnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill