Connect With Us

Sengketa Lahan di Pinang, Perseroan ini Mengaku Terzalimi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Agustus 2020 | 17:48

Tim PT Tangerang Matra Real Estate menunjukkan surat keputusan Pengadilan Negeri Tangerang atas perkara lahan sengketa seluas 45 hektare, Kota Tangerang, Senin (10/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–PT Tangerang Matra Real Estate mengaku terzalimi atas kasus sengketa lahan 45 hektare di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang yang berujung kisruh. 

Hal itu diungkapkan juru bicara PT Tangerang Matra Real Estate Manusun Hasudungan Purba. 

Menurutnya, lahan yang dieksekusi berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memenangkan kelompok Darmawan tersebut milik PT Tangerang Matra Real Estate. 

Adapun dasar PT Tangerang Matra Real Estate atas lahan 45 hektare yang bersengketa tersebut surat pelepasan hak atas tanah (SPH). 

"Eksekusi lahan Pengadilan Negeri Tangerang itu lahan milik kami. Jadi, itu jelas salah tempat," ujarnya dalam konferensi pers di bilangan Kebon Nanas, Kota Tangerang, Senin (10/8/2020).

Manusun menjelaskan persoalan berawal saat kelompok Darmawan mengeklaim 45 hektare lahan di Kecamatan Pinang tepatnya di Kelurahan Cipete dan Kelurahan Kunciran Jaya dengan dasar hak girik. 

Namun, kata dia, girik yang diajukan pada tahun lalu tersebut diduga palsu. "Girik kita konfirmasi dan tidak teregister di kecamatan. Tapi tetap melaksanakan klaim," katanya.

Lalu, kelompok Darmawan kembali mengeklaim dengan SK Karesidenan Banten tahun 1994, tetapi telah dibatalkan oleh Gubernur.

"Sampai akhirnya pada 8 Agustus 2020 ternyata eksekusi didasari gugat menggugat, yakni Darmawan dengan PT NV Loa and Co," jelasnya.

Manusun mengaku pihaknya tidak mengetahui proses pengadilan tersebut. Dia mengatakan dalam meja hijau tersebut pihaknya hanya mengetahui adanya proses perdamaian antara perkara Darmawan dengan PT NV Loa and Co. 

Perdamaian tersebut surat amar putusan Pengadilan Negeri Tangerang tentang perintah eksekusi lahan seluas 45 hektare di Cipete dan Kunciran Jaya dengan 9 objek sertifikat hak guna bangunan (HGB). 

"Jadi, kami bukan pihak yang berperkara dengan Dermawan," tuturnya. 

Menurutnya, sembilan objek HGB tersebut tidak teregister di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai surat BPN bernomor 1937/36.71/VIII/2020 tertanggal 5 Agustus 2020. 

"Tapi ini ada apa Pengadilan Negeri Tangerang berani melaksanakan eksekusi," imbuhnya.

Dia menambahkan dalam persoalan ini PT Tangerang Matra Real Estate merasa terzalimi. "Karena kami adalah korban," pungkasnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

KOTA TANGERANG
Dramatis, Bayi Lahir Selamat di Tengah Banjir Cipondoh Tangerang

Dramatis, Bayi Lahir Selamat di Tengah Banjir Cipondoh Tangerang

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:42

Di balik kepungan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Tangerang, sebuah kabar membahagiakan menyeruak dari RW 04, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill