Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com–Forum Betawi Rempug (FBR) menyatakan sikap tidak akan terlibat dalam perseteruan sengketa lahan seluas 45 hektare di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
"Melihat perkembangan lebih lanjut dan mempertimbangkan banyak hal, kemudian pada akhirnya kami mengambil keputusan untuk menarik diri dari persoalan ini," ujar Lutfi Hakim, Ketua Umum FBR saat ditemui di bilangan Alam Sutera, Tangerang, Senin (17/8/2020).
Lutfi menegaskan pihaknya kini tidak mendukung pihak PT Tangerang Matra Real Estate (TMRE) atau Darmawan.
"Artinya kami tidak lagi mendukung PT TMRE sebagaimana awal ataupun berbalik mendukung kelompok yang menjadi lawan PT TMRE. Artinya kami sepenuhnya tidak lagi ikut terlibat dalam persoalan tanah ini," jelas Lutfi.
Jika masih terlibat dalam persoalan lahan ini, FBR akan terus bersinggungan dengan saudara sendiri.
"Jadi, demi kebaikan bersama memandang semua, lebih baik yang kami putuskan tadi. Kalau ada anggota ataupun pengurus FBR yang membangkang dengan keputusan ini, bisa kami pecat," imbuh Lutfi.
Dalam persoalan sengketa lahan ini, FBR menitipkan harapan kepada pihak yang dimenangkan.
"Kalau nanti ada pembangunan di lahan itu, baik itu apartemen atau apa kami minta dilibatkan sebagai pekerja," pungkasnya.
Sebelumnya, antar kubu Frangky dengan Darmawan bersengketa lahan seluas 45 hektare di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Sengketa lahan ini memicu keributan antar organisasi masyarakat (ormas) FBR dari kubu Frengky dengan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) dari kubu Darmawan.
Bentrokan kedua ormas tersebut terjadi di kawasan Pinang kemudian meluas ke kawasan Tangerang Selatan, pada Jumat (7/8/2020).
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews