Connect With Us

FBR Tarik Diri dari Sengketa Lahan di Pinang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Agustus 2020 | 14:35

Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim saat ditemui di bilangan Alam Sutera, Tangerang, Senin (17/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com–Forum Betawi Rempug (FBR) menyatakan sikap tidak akan terlibat dalam perseteruan sengketa lahan seluas 45 hektare di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

"Melihat perkembangan lebih lanjut dan mempertimbangkan banyak hal, kemudian pada akhirnya kami mengambil keputusan untuk menarik diri dari persoalan ini," ujar Lutfi Hakim, Ketua Umum FBR saat ditemui di bilangan Alam Sutera, Tangerang, Senin (17/8/2020).

Lutfi menegaskan pihaknya kini tidak mendukung pihak PT Tangerang Matra Real Estate (TMRE) atau Darmawan. 

"Artinya kami tidak lagi mendukung PT TMRE sebagaimana awal ataupun berbalik mendukung kelompok yang menjadi lawan PT TMRE. Artinya kami sepenuhnya tidak lagi ikut terlibat dalam persoalan tanah ini," jelas Lutfi. 

Jika masih terlibat dalam persoalan lahan ini, FBR akan terus bersinggungan dengan saudara sendiri.

"Jadi, demi kebaikan bersama memandang semua, lebih baik yang kami putuskan tadi. Kalau ada anggota ataupun pengurus FBR yang membangkang dengan keputusan ini, bisa kami pecat," imbuh Lutfi. 

Dalam persoalan sengketa lahan ini, FBR menitipkan harapan kepada pihak yang dimenangkan. 

"Kalau nanti ada pembangunan di lahan itu, baik itu apartemen atau apa kami minta dilibatkan sebagai pekerja," pungkasnya.

Sebelumnya, antar kubu Frangky dengan Darmawan bersengketa lahan seluas 45 hektare di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

Sengketa lahan ini memicu keributan antar organisasi masyarakat (ormas) FBR dari kubu Frengky dengan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) dari kubu Darmawan.

Bentrokan kedua ormas tersebut terjadi di kawasan Pinang kemudian meluas ke kawasan Tangerang Selatan, pada Jumat (7/8/2020).

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BISNIS
Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Senin, 27 April 2026 | 22:27

Kabar gembira bagi masyarakat Tangerang, khususnya di kawasan Gading Serpong dan sekitarnya. Damessa Family Dental Care, klinik gigi keluarga terpercaya yang telah berdiri sejak 2008, resmi mengumumkan ekspansi terbarunya dengan membuka cabang

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill