Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com–Forum Betawi Rempug (FBR) menyatakan sikap tidak akan terlibat dalam perseteruan sengketa lahan seluas 45 hektare di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
"Melihat perkembangan lebih lanjut dan mempertimbangkan banyak hal, kemudian pada akhirnya kami mengambil keputusan untuk menarik diri dari persoalan ini," ujar Lutfi Hakim, Ketua Umum FBR saat ditemui di bilangan Alam Sutera, Tangerang, Senin (17/8/2020).
Lutfi menegaskan pihaknya kini tidak mendukung pihak PT Tangerang Matra Real Estate (TMRE) atau Darmawan.
"Artinya kami tidak lagi mendukung PT TMRE sebagaimana awal ataupun berbalik mendukung kelompok yang menjadi lawan PT TMRE. Artinya kami sepenuhnya tidak lagi ikut terlibat dalam persoalan tanah ini," jelas Lutfi.
Jika masih terlibat dalam persoalan lahan ini, FBR akan terus bersinggungan dengan saudara sendiri.
"Jadi, demi kebaikan bersama memandang semua, lebih baik yang kami putuskan tadi. Kalau ada anggota ataupun pengurus FBR yang membangkang dengan keputusan ini, bisa kami pecat," imbuh Lutfi.
Dalam persoalan sengketa lahan ini, FBR menitipkan harapan kepada pihak yang dimenangkan.
"Kalau nanti ada pembangunan di lahan itu, baik itu apartemen atau apa kami minta dilibatkan sebagai pekerja," pungkasnya.
Sebelumnya, antar kubu Frangky dengan Darmawan bersengketa lahan seluas 45 hektare di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Sengketa lahan ini memicu keributan antar organisasi masyarakat (ormas) FBR dari kubu Frengky dengan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) dari kubu Darmawan.
Bentrokan kedua ormas tersebut terjadi di kawasan Pinang kemudian meluas ke kawasan Tangerang Selatan, pada Jumat (7/8/2020).
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews