Connect With Us

Tutup Jalan, Demo Tolak Omnibus Law Ciptaker di Cikokol Bikin Lalin Macet

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Oktober 2020 | 13:10

Buruh saat berunjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Jalan Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Ribuan buruh dari Tangerang menggelar demonstrasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Mereka berkumpul di kawasan Tangcity Mal, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Ramainya massa ini mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut macet.

Pantauan TangerangNews, pihak Kepolisian melakukan penyekatan massa buruh yang hendak berangkat ke Gedung DPR RI tersebut. 

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan penyekatan dilakukan karena saat ini masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga aktivitas berkumpul masih dilarang.

"Terkait dengan aksi serikat buruh hari ini, perintah pimpinan bahwa kita melakukan penyekatan di titik keluar Tangerang, begitu pun di Jakarta. Karena aksi hari ini di samping kita masih dalam masa pandemi tentu saja ada maklumat dan perwal kegiatan berkumpul dilarang," ujarnya. 

Dia menyebut pihaknya masih berupaya membubarkan massa buruh ini secara persuasif. Menurutnya, tak hanya di Tangcity, kawasan titik keluar Kota Tangerang menuju Jakarta juga dijaga ketat Kepolisian. 

"Kita berusaha menggalang persuasif untuk membubarkan. Kita cegah ke Jakarta," katanya. 

Adapun terkait lalu lintas yang macet akibat demo tersebut, kata Wakapolres, para petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah dikerahkan untuk mengurai kemacetan. 

"Ya arus lalin kita siagakan tentu sebisa mungkin tidak mengganggu arus lalin," tuturnya. 

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat menuturkan massa buruh dari Banten yang berkumpul di Tangcity ini berjumlah sekitar 5.000 buruh. 

"Kemarin kita dapat informasi bahwa paripurna akan dimajukan jadi Senin, maka hari Minggu seluruh serikat pekerja rapat dadakan. Kita putuskan semua berangkat ke DPR RI karena infonya bukan tanggal 8 tapi tanggal 5," jelasnya.

Menurutnya, para buruh ini akan berangkat ke Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan RUU Ciptaker.

Sebab, kata dia, pengesahan RUU tersebut dipercepat. Rencananya disahkan hari ini dalam sidang paripurna. 

"Cuma mulai tadi pagi seluruh serikat buruh di titik-titik manapun semua sudah diblokir," katanya. 

Pihak buruh di Banten saat ini sedang melobi Kepolisian untuk diperbolehkan berangkat ke Gedung DPR RI.

Buruh di Banten sangat menolak pengesahan RUU Ciptaker karena merugikan mereka.

"Jadi, kita curiga ini ada apa DPR, kemarin malam Minggu rapat kejar tayang ini ada kepentingan apa," pungkasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

TEKNO
Website SIDIPAKE Inovasi Mahasiswa KKN UMT Permudah Posyandu Pantau Kesehatan Warga

Website SIDIPAKE Inovasi Mahasiswa KKN UMT Permudah Posyandu Pantau Kesehatan Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:07

Sebanyak 25 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) secara resmi menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill