Connect With Us

Tutup Jalan, Demo Tolak Omnibus Law Ciptaker di Cikokol Bikin Lalin Macet

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Oktober 2020 | 13:10

Buruh saat berunjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Jalan Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Ribuan buruh dari Tangerang menggelar demonstrasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Mereka berkumpul di kawasan Tangcity Mal, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Ramainya massa ini mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut macet.

Pantauan TangerangNews, pihak Kepolisian melakukan penyekatan massa buruh yang hendak berangkat ke Gedung DPR RI tersebut. 

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan penyekatan dilakukan karena saat ini masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga aktivitas berkumpul masih dilarang.

"Terkait dengan aksi serikat buruh hari ini, perintah pimpinan bahwa kita melakukan penyekatan di titik keluar Tangerang, begitu pun di Jakarta. Karena aksi hari ini di samping kita masih dalam masa pandemi tentu saja ada maklumat dan perwal kegiatan berkumpul dilarang," ujarnya. 

Dia menyebut pihaknya masih berupaya membubarkan massa buruh ini secara persuasif. Menurutnya, tak hanya di Tangcity, kawasan titik keluar Kota Tangerang menuju Jakarta juga dijaga ketat Kepolisian. 

"Kita berusaha menggalang persuasif untuk membubarkan. Kita cegah ke Jakarta," katanya. 

Adapun terkait lalu lintas yang macet akibat demo tersebut, kata Wakapolres, para petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah dikerahkan untuk mengurai kemacetan. 

"Ya arus lalin kita siagakan tentu sebisa mungkin tidak mengganggu arus lalin," tuturnya. 

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat menuturkan massa buruh dari Banten yang berkumpul di Tangcity ini berjumlah sekitar 5.000 buruh. 

"Kemarin kita dapat informasi bahwa paripurna akan dimajukan jadi Senin, maka hari Minggu seluruh serikat pekerja rapat dadakan. Kita putuskan semua berangkat ke DPR RI karena infonya bukan tanggal 8 tapi tanggal 5," jelasnya.

Menurutnya, para buruh ini akan berangkat ke Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan RUU Ciptaker.

Sebab, kata dia, pengesahan RUU tersebut dipercepat. Rencananya disahkan hari ini dalam sidang paripurna. 

"Cuma mulai tadi pagi seluruh serikat buruh di titik-titik manapun semua sudah diblokir," katanya. 

Pihak buruh di Banten saat ini sedang melobi Kepolisian untuk diperbolehkan berangkat ke Gedung DPR RI.

Buruh di Banten sangat menolak pengesahan RUU Ciptaker karena merugikan mereka.

"Jadi, kita curiga ini ada apa DPR, kemarin malam Minggu rapat kejar tayang ini ada kepentingan apa," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Jumat, 14 November 2025 | 17:37

Sebanyak 330 calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan diri sebagai penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill