Connect With Us

Tutup Jalan, Demo Tolak Omnibus Law Ciptaker di Cikokol Bikin Lalin Macet

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Oktober 2020 | 13:10

Buruh saat berunjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Jalan Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Ribuan buruh dari Tangerang menggelar demonstrasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Mereka berkumpul di kawasan Tangcity Mal, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Ramainya massa ini mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan tersebut macet.

Pantauan TangerangNews, pihak Kepolisian melakukan penyekatan massa buruh yang hendak berangkat ke Gedung DPR RI tersebut. 

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan penyekatan dilakukan karena saat ini masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga aktivitas berkumpul masih dilarang.

"Terkait dengan aksi serikat buruh hari ini, perintah pimpinan bahwa kita melakukan penyekatan di titik keluar Tangerang, begitu pun di Jakarta. Karena aksi hari ini di samping kita masih dalam masa pandemi tentu saja ada maklumat dan perwal kegiatan berkumpul dilarang," ujarnya. 

Dia menyebut pihaknya masih berupaya membubarkan massa buruh ini secara persuasif. Menurutnya, tak hanya di Tangcity, kawasan titik keluar Kota Tangerang menuju Jakarta juga dijaga ketat Kepolisian. 

"Kita berusaha menggalang persuasif untuk membubarkan. Kita cegah ke Jakarta," katanya. 

Adapun terkait lalu lintas yang macet akibat demo tersebut, kata Wakapolres, para petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah dikerahkan untuk mengurai kemacetan. 

"Ya arus lalin kita siagakan tentu sebisa mungkin tidak mengganggu arus lalin," tuturnya. 

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat menuturkan massa buruh dari Banten yang berkumpul di Tangcity ini berjumlah sekitar 5.000 buruh. 

"Kemarin kita dapat informasi bahwa paripurna akan dimajukan jadi Senin, maka hari Minggu seluruh serikat pekerja rapat dadakan. Kita putuskan semua berangkat ke DPR RI karena infonya bukan tanggal 8 tapi tanggal 5," jelasnya.

Menurutnya, para buruh ini akan berangkat ke Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan RUU Ciptaker.

Sebab, kata dia, pengesahan RUU tersebut dipercepat. Rencananya disahkan hari ini dalam sidang paripurna. 

"Cuma mulai tadi pagi seluruh serikat buruh di titik-titik manapun semua sudah diblokir," katanya. 

Pihak buruh di Banten saat ini sedang melobi Kepolisian untuk diperbolehkan berangkat ke Gedung DPR RI.

Buruh di Banten sangat menolak pengesahan RUU Ciptaker karena merugikan mereka.

"Jadi, kita curiga ini ada apa DPR, kemarin malam Minggu rapat kejar tayang ini ada kepentingan apa," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:19

Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 14 orang pelajar di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Catat Surplus Keuangan Rp4,3 Triliun di Momen HUT ke-81 RI

Pemkot Tangsel Catat Surplus Keuangan Rp4,3 Triliun di Momen HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:05

Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:43

Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill